Tangan Christiano Diborgol, Inilah Tampang Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi

Pengemudi mobil BMW Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan ditetapkan sebagai tersangka, mobil BMW diganti plat nomor

(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
TERSANGKA - Christiano Pengemudi mobil BMW yang tabrak Argo Mahasiswa UGM saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Sleman. 

TRIBUNBATAM.id - Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 424 dan masker putih di Polresta Sleman, Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).

Ia adalah pengemudi mobil BMW yang menabrak hingga menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penyidik Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan sebagai tersangka.

Kedua tangannya diborgol saat dibawa masuk ke aula Polresta Sleman, lokasi digelarnya jumpa pers. 

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.

"Pada sore hari ini kami akan melaksanakan rilis hasil ungkap kasus perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman," ujar Edy dalam keterangan persnya.

Edy juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis tersebut. 

"Saya pertama-tama selaku pribadi dan kedinasan mengucapkan turut belasungkawa terhadap korban yang sudah dipanggil," ucapnya. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni pengemudi BMW yang diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), warga Jakarta Selatan.

Korban adalah Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa asal Jawa Barat, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Sleman.

Sementara itu, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Pelat nomor diganti

Polisi mengungkap bahwa pelat nomor mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, sempat diganti oleh orang tak dikenal setelah mobil diamankan. 

Polisi kini telah menangkap pelaku pengganti pelat tersebut. Perbedaan pelat nomor sempat menjadi sorotan publik setelah foto mobil BMW beredar luas di media sosial. 

Dalam unggahan, pelat nomor yang digunakan saat kejadian adalah F 1206, sedangkan saat mobil diamankan di Polsek Ngaglik, mobil sudah menggunakan pelat B 1442 NAC.

 "Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu (F 1206)," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Edy menjelaskan bahwa aksi penggantian pelat nomor terjadi di area parkir belakang Polsek, tempat mobil BMW tersebut diamankan. 

Pelaku melakukan aksinya tanpa sepengetahuan petugas, dan seluruh kegiatan terekam kamera pengawas (CCTV).

"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," jelas Edy. 

"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam (area Polsek). Karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita," lanjutnya. 

Kapolresta menegaskan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian.

Identitas dan motif pelaku kini masih dalam pendalaman penyidik.

"Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya yang mengganti itu. Untuk apa? Ada CCTV-nya, sudah ada. Orangnya sekarang dalam pemeriksaan," ujarnya.

Meski identitas pelaku belum diungkap ke publik, Edy memastikan penyelidikan sedang berlangsung, termasuk siapa yang memberi perintahkan atau motif di balik penggantian pelat nomor tersebut.

"Sekarang sudah dalam pemeriksaan. Orangnya ini fotonya ada, kita lagi periksa. Nanti akan kita rilis siapa, dan tujuannya apa, serta siapa yang menyuruh," pungkasnya.(KM)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akui Pelat Nomor BMW yang Tabrak Argo Sempat Diganti, Pelaku Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved