Rabu, 22 April 2026

Bintan Terkini

Pondok Tempat Penangkapan Terduga Curanmor di Bintan Jauh dari Rumah Warga 

Lokasi pondok, tempat penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial Rns (30) di Bintan berada diantara semak belukar. 

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
CURANMOR -  Pondok yang digunakan terduga pelaku untuk bersembunyi.  

Ditambah lagi, pondok itu terletak di perbukitan dan di halangi pepohonan rindang. 

Kepala Desa Toapaya Utara Sayet mengatakan, terduga pelaku bukan merupakan warga Toapaya Utara.

"Pria itu tiba-tiba saja datang dan tinggal di sana. Belum tau tinggal di sana sudah berapa lama," kata Kades, Jumat (30/5/2025).

Dia menjelaskan, baru-baru ini lokasi itu dicurigai warga sebagai tempat menyimpan motor hasil curian.

"Warga sempat mengintai pondok itu setelah ada informasi kehilangan sepeda motor di area Toapaya Utara," tambahnya. 

Hingga kemarin warga dan polisi pun melakukan penggeledahan di sana, setelah cukup bukti. 

Pria itupun ngaku, setelah di interogasi warga dan polisi. Dia kemudian di bawah ke Mapolres Bintan. 

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo mengatakan, saat ini terduga pelaku sedang di tahan polisi. 

"Menurut pemeriksaan sementara, Rsn sudah beraksi di tiga lokasi," kata Prasojo. 

Lokasi pertama, di Kampung Kangboi. Dia berhasil mencuri sepeda motor pada Rabu (7/5/2025).

Lokasi kedua dia beraksi di Sungai Angus, Malang Rapat, pada Sabtu (24/5/2025).

Sementara lokasi ke tiga dia mencuri di Desa Sri Bintan, Tekuk Sebong, pada Minggu (25/5/2025).

Atas perbuatan itu, terduga pelaku bakal dikenai Pasal 363 Ayat 1, ke -3 dan 5 K.U.H pidana Jo Pasal 65 K.U.H pidana. 

"Ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.  (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved