Polisi Jual Narkoba di Batam
Breaking News, Majelis Hakim PN Batam Vonis eks Kasat Narkoba Satria Nanda Pidana Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memberi vonis seumur hidup kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, Rabu (4/6/2025)
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda.
Ketua Majelis Hakim, Tiwik bersama dua hakim anggota, Douglas Napitupulu dan Andi Bayu memimpin sidang pembacaan putusan perkara narkoba di Batam yang menjerat eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda ini.
Sebelum putusan kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dibacakan, Hakim Tiwik membacakan sejumlah fakta hukum selama persidangan.
Hakim Ketua Tiwik sebelumnya diketahui membuka sidang putusan Satria Nanda itu sekira pukul 14.26 WIB.
"Menjatuhkan pidana yang bersangkutan seumur hidup," ucap Hakim Ketua PN Batam, Tiwik, Rabu (4/6/2025).
Satria Nanda yang hadir langsung saat pembacaan vonis itu terlihat mendengar secara saksama.
Sesekali, ia terlihat menunduk saat hakim secara bergantian membacakan fakta persidangan.
Selain Majelis Hakim, terdapat tiga jaksa yang mendengar selama sidang putusan Satria Nanda di PN Batam itu.
Sementara Satria Nanda terlihat didampingi oleh dua penasihat hukumnya.
Sejumah anggota dari Ditresnarkoba polda Kepri juga ada di ruang sidang.
Selain Satria Nanda, terdapat eks anggota Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya.
Baca juga: Sidang Putusan eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda di PN Batam, Pengunjung Rela Berdiri
Mereka di antaranya Shigit Sarwo Edhi, Alex Chandra, Rahmadi, Fadillah, Junaidi. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Ucik Suwaibah/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
Satria Nanda
Polresta Barelang
PN Batam
| Bantu Bongkar Kasus Narkoba di Batam Libatkan Oknum Polisi, Aziz Divonis 13 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sama Dengan Komandannya, Shigit Sarwo Edhi Anak Buah Satria Nanda Juga Lolos Dari Hukuman Mati |
|
|---|
| Cerita Jaksa yang Tuntut Satria Nanda Dengan Hukuman Mati, Ini Alasannya |
|
|---|
| Reaksi Satria Nanda Setelah Lolos Dari Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Pembuktian Tak Ada |
|
|---|
| Meski Satria Nanda Lolos Hukuman Mati di PN Batam, Pengacara juga Tolak Vonis Seumur Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-vonis-Satria-Nanda-di-PN-Batam-Kepri-dvkls.jpg)