Polda Kepri Kembali Amankan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bisa Bikin Pengguna Fly

Tidak tanggung-tanggung liquid vape yang diamankan sebanyak 1.309 pieces siap edar. Liquid vape ini diduga mengandung narkotika yang bisa buat fly

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
LIQUID VAPE - Ditresnarkoba Polda Kepri Kembali amankan liquid vape diduga mengandung narkotika yang bisa membuat penggunanya berhalusinasi. Foto diambil Kamis (5/6/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali mengamankan liquid vape diduga mengandung narkoba di kawasan Penuin Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Tidak tanggung-tanggung liquid vape merek Mustang yang diamankan sebanyak 1.309 pieces siap edar. Liquid ini diduga mengandung narkotika yang bisa membuat penggunanya fly atau berhalusinasi.

Liquid vape tersebut diamankan pada Rabu (3/6/2025) lalu dari DS yang sedang menunggu pembeli di depan salah satu tempat hiburan malam di daerah Jodoh.

"Ini baru kita amankan. Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapatkan dari Malaysia untuk diedarkan di Batam dan Jakarta," kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Temuan Liquid Vape Mengandung Etomidate di Batam, Diduga Dipakai sebagai Pengganti Narkoba

Anggoro menjelaskan, untuk liquid vape tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta per pieces-nya.

"Penggunanya biasanya pengunjung tempat hiburan malam. Efek yang ditimbulkan bisa membuat penggunanya berhalusinasi," kata Anggoro.

Anggoro menyebutkan liquid vape tersebut didapatkan pelaku langsung dari Malaysia, dan bisnis haram itu baru dijalankan.

"Keterangan pelaku, bisnis ini baru dijalankan, dan sudah tiga kali melakukan pengiriman barang ke Jakarta, sementara di Batam sendiri pelaku baru berhasil menjual beberapa pieces saja," kata Anggoro.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya pada Januari 2025 lalu, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengamankan liquid vape mengandung narkotika dengan merek Ricard Mille.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Temukan Liquid Vape Mengandung Etomidate di Batam, Ini Bahayanya

Anggoro mengatakan, pada dasarnya kandungan yang ada di dalam liquid tersebut sama. Hanya saja pengungkapan kasus ini tidak ada hubungannya dengan kasus yang sebelumnya diungkap.

"Jadi ini berbeda lagi, kandungan di dalam liquid hampir sama namun mereknya berbeda. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Anggoro. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved