BERITA KRIMINAL

Jaringan Pekerja PMI Ilegal ke Bahrain Dibongkar Bareskrim Polri, Ternyata Direkrut Dari Lampung

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan bahwa para pelaku menggunakan modus penawaran kerja bergaji tin

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews/Humas Polri
BONGKAR PERDAGANGAN ORANG - Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri. Bareskrim bongkar modus TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Bahrain. 

TRIBUNBATAM.id, Jakarta - Jaringan pengiriman Pekerja Migran ilegal ke Bahrain dibongkar Bareskrim Polri.

Ternyata perekrutannya tersebut dilakukan lewat sebuah LPK di Bandar Lampung.

Mereka dijanjikan gaji besar, namun nayatanya setiba disana, mereka tidak mendapatkan apa yang seharusnya.

Terbongkar modus perekrutan pekerja migran ilegal ke Bahrain setelah para pelakunya tertangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berkat laporan salah satu korban.

Korban ternyata direkrut dari salah satu LPK di Bandar Lampung.

Atas laporan korban tersebut Polri berhasil menangkap tiga tersangka yakni SG, RH dan NH. 

Ketiganya telah menjalankan praktik perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal sejak 2022.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan bahwa para pelaku menggunakan modus penawaran kerja bergaji tinggi sebagai kedok untuk menjerat korban.

“Para korban dijanjikan pekerjaan yang layak di luar negeri, namun kenyataannya mereka dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan tidak mendapat upah yang dijanjikan," ucap Nurul dalam keterangan Kamis (5/6/2025).

Berawal dari laporan satu korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. 

Korban direkrut melalui LPK di Bandar Lampung dengan iming-iming pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel, namun sesampainya di Bahrain tak sesuai yang dijanjikan tersangka.

"Ini jelas merupakan bentuk eksploitasi dan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran,” tuturnya.

Brigjen Nurul menyampaikan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda.

SG bertindak sebagai perantara yang berhubungan langsung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved