DANA TRANSFER KE DAERAH

Sudah Cair Rp 8,7 Triliun, Daftar DBH SDA Minerba/Royalti 2025 Kalimantan Timur

Pemerintah menargetkan alokasi DBH SDA Mineral dan Batu Bara (Minerba) 2025 Kalimantan Timur sebesar Rp 21,9 triliun.

|
IST
TKDD - Pemerintah menargetkan alokasi DBH SDA Mineral dan Batu Bara (Minerba) 2025 Kalimantan Timur sebesar Rp 21,9 triliun. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah menargetkan alokasi DBH SDA Mineral dan Batu Bara (Minerba) 2025 Kalimantan Timur sebesar Rp 21,9 triliun.

Data DJPK Kemenkeu hingga 8 Juni 2025, realisasi DBH SDH Minerba-Royalti sudah cair Rp 8,7 triliun atau 40 persen dari target alokasi.

Kucuran dana itu merupakan gabungan dana bagi hasil minerba semua pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

DBH SDA Mineral dan Batu Bara (Minerba) merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang berasal dari penerimaan SDA Minerba yang berasal dari Iuran Tetap (Land-Rent) dan iuran Eksploitasi/Eksplorasi (royalti).

Inilah daftarnya : 

 

Pemda Alokasi Realisasi Persen
Pemprov Kaltim 4.639,16 M 1.855,66 M 40.00
Kab. Berau 2.321,44 M 928,58 M 40.00
Kab. Kutai Kartanegara 3.902,29 M 1.560,92 M 40.0
Kab. Kutai Barat 1.423,71 M 569,48 M 40.00
Kab. Kutai Timur 4.003,75 M 1.601,50 M 40.00
Kab. Paser 1.496,76 M 598,70 M 40.00
Kota Balikpapan 660,09 M 264,04 M 40.00
Kota Bontang 957,82 M 383,13 M 40.00
Kota Samarinda 880,67 M 352,27 M 40.00
Kab. Penajam Paser Utara 765,33 M 306,13 M 40.00
Kab. Mahakam Ulu 915,71 M 366,28 M 40.00
Semua Pemda 21.966,73 M 8.786,69 M 40.00

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved