Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Balas Pernyataan Nadiem Makarim, Sudah Beri Rekomendasi Pengadaan Laptop Pakai Windows OS
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, lantas memberikan balasan soal pernyataan Nadiem Makarim.
TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membalas pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tentang pengadaan laptop chromebook.
Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook memasuki babak baru yaitu pemanggilan saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim pun buka suara soal pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Berdasarkan pernyataan Nadiem Makarim, terdapat pendampingan dari Jamdatun dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, lantas memberikan balasan soal pernyataan Nadiem Makarim.
Harli Siregar mengakui Jamdatun memang telah mendampingi Kemendikbud Ristek dalam proyek tersebut.
Bahkan dalam pendampingian, Jaksa Pengacara Negara (JPN) merekomendasikan agar Kemendikbud Ristek melaksanakan pengadaan laptop chromebook sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi hal itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, karena memang para JPN berbicara dalam kaitan ini secara normatif hukum," kata Harli kepada wartawan, Selasa (10/5/2025).
"Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan itu. Bahwa itu dilaksanakan atau tidak tergantung lembaga yang meminta (pendampingan)," katanya.
Tak berhenti di situ saja, Harli juga menjelaskan proses penyidikan ditemukan pengubahan dari hasil kajian yang dilakukan oleh tim teknis di Kemendikbud Ristek.
Pasalnya menurut Harli, dalam kajian diawal, tim teknis sempat merekomendasikan agar pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan menggunakan spesifikasi berbasis Windows OS bukan chromebook.
"Nah, jajaran Jamdatun melihat bahwa supaya ini melalui mekanisme yang benar dengan melakukan perbandingan-perbandingan produk antara berbagai produk," ucap Harli.
"Bahwa (rekomendasi hukum dari Jamdatun) dilaksanakan atau tidak, inilah tentunya bagian dari penyidikan ini," sambungnya.

Baca juga: Kejagung Periksa 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Sempat Mangkir
Pembelaan Nadiem Makarim
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan soal proses pengadaan laptop chromebook, pada 2019-2022.
Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek
Nadiem Makarim
kasus korupsi
Korupsi Laptop
Kemendikbud Korupsi
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud, Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Kejagung Minta Eks Stafsus Nadiem Makarim Kooperatif, Sering Mangkir Diperiksa Kasus Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Kejagung Periksa 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Sempat Mangkir |
![]() |
---|
Siasat Licik Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudrestek Era Nadiem Makarim, Mendadak Ganti Spesifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.