Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Minta Eks Stafsus Nadiem Makarim Kooperatif, Sering Mangkir Diperiksa Kasus Korupsi Laptop

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar berharap IA dapat memenuhi panggilan Kejagung.

|
Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/ Ibriza
KORUPSI KEMENDIKBUDRISTEK - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Harli menyebut, penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dan belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNBATAM.id - Tiga mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim tersandung kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemanggilan terhadap eks stafsus Nadiem Makarim pada Kamis (12/6/2025).

Mantan stafsus Nadiem Makarim yang diperiksa Kejagung adalah Ibrahim Arief alias IA.

Sebenarnya bukan cuma IA, masih ada dua orang lagi yaitu Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) yang harus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Karena empat mangkir dalam pemeriksaan, penyidik telah menerbitkan pencekalan terhadap tiga orang itu sejak 4 Juni 2025 lalu.

Oleh karena itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar berharap IA dapat memenuhi panggilan penyidik.

"Terkait dengan IA, sesuai jadwal pemeriksaan, kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Kendati demikian, Harli tidak dapat memastikan bahwa IA akan datang atau tidak.

Sebelum IA, Kejagung sudah melakukan pemanggilan terhadap JT pada Rabu (11/6/2025).

Sayangnya JT absen dari pemanggilan kemarin dengan alasan ada kesibukan lain.

"Kita lihat, apakah yang bersangkutan ada (hadir atau tidak). Kita harapkan tentu hadir," singkat Harli Siregar.

Dalam hal ini, Harli mengatakan pemeriksaan terhadap Ibrahim yakni soal kapasitasnya sebagai tim pengontrol atau review dalam pengadaan Chromebook tersebut.

Baca juga: Kejagung Sebut Jaksa yang Dibacok di Deli Serdang Kenal Pelaku, Obrolan Keduanya Terungkap

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved