Batam Inisiasi Perlindungan Sosial 6.945 Pekerja Rentan, Jadi Model Nasional untuk Sektor Informal
Pertama di Indonesia, Pemko Batam inisiasi 6.945 pekerja rentan sektor informal dapat program jaminan sosial ketenakerjaan, Rabu (11/6).
Sebelumnya, Pemko Batam juga telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 2.600 petani.
Baca juga: Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Nagoya Berbagi Sarapan Gratis
Menutup keterangannya, Suci menegaskan bahwa program ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Ia menyebut Batam sebagai daerah aspiratif yang berani dan responsif terhadap tantangan di sektor informal.
“Dengan perlindungan ini, para pekerja bisa bekerja keras dan bebas cemas, lebih produktif, dan mampu membangun masa depan yang lebih baik untuk dirinya sendiri dan juga keluarganya,” tutupnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Lima Pendidik Asal Natuna Boyong Prestasi Membanggakan di Ajang Penghargaan GTK Kepri 2025 |
|
|---|
| Tergiur Gaji 400 USD, Empat Warga Sumut Nyaris Dikirim ke Kamboja secara Ilegal dari Batam |
|
|---|
| Fikri Korban Ledakan Kapal Federal II ASL Batam Tutup Usia Setelah Berjuang 13 Hari di RS |
|
|---|
| Bupati Bintan Roby Kurniawan Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025 |
|
|---|
| Hari Listrik Nasional ke-80, PLN Batam Tegaskan Komitmen Hadirkan Energi Bersih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.