PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM
Pemusnahan Narkoba di Batam, Petugas Hadang dan Tarik Tas Wartawan, Influencer Diistimewakan
Insiden terjadi saat pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Petugas sempat hadang bahkan tarik tas wartawan.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terdapat insiden kurang mengenakkan saat pemusnahan dua ton narkoba di Alun-Alun Batam Centre.
Sebab sejumlah awak media mengalami perlakuan kurang mengenakkan saat meliput pemusnahan dua ton narkoba di Batam jenis sabu-sabu di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan yang semestinya terbuka untuk peliputan ini justru diwarnai insiden pembatasan akses terhadap jurnalis.
Pantauan di lokasi, para wartawan hanya diperbolehkan meliput dari jarak lumayan jauh dari panggung utama.
Padahal, di atas panggung tersebut tampak para tersangka digiring untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti menggunakan alat khusus.
Situasinya berbeda saat seorang influencer justru diberi akses leluasa untuk mendekat ke panggung.
Ia dengan bebas mengambil gambar dan video dari jarak dekat, tanpa ada larangan atau pengawasan ketat dari petugas.
Para petugas membatasi akses tersebut dengan berbagai alasan.
Mulai dari keamanan hingga tidak membawa id card khusus yang diberikan oleh BNN.
Sehingga hanya beberapa wartawan yang dapat memgambil momen, itupun mereka yang berhasil mengelabuhi petugas dari awal.
Bahkan, di lokasi ada insiden penarikan tas hingga penghadangan terhadap wartawan yang tak diperbolehkan mendekat.
Fredy Pratama dan Dewi Astutik Masih Bebas
Di balik gegap gempita pemusnahan narkoba di Batam yang terbilang fantastis, masih tersimpan 'PR' besar mengenai sosok Dewi Astutik alias Mami.
Wanita kelahiran Ponorogo, 8 April 1983 ini disebut-disebut sebagai otak dari upaya penyelundupan narkoba seberat 2 ton itu.
Baca juga: Emosi Alia Emak-Emak di Batam Lihat Tersangka saat Pemusnahan Narkoba, Sosok Mami Masih Bebas
Nama Dewi Astutik muncul saat konferensi pers penyergapan yang dilakukan BNN dan didapati 2 ton sabu-sabu dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun pada awal Mei 2025.
Melansir laman Instagram BNN RI, Demi Astutik bahkan sudah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Selain ia, terdapat nama Wang Xiang Mink alias Miming atau yang dikenal dengan Fredy Pratama.
Dewi Astutik memang sudah lama menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terakhir, berangkat di Kamboja.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan hasil identifikasi.
Dewi Astutik Jaringan Golden Triangle
Sosok Dewi Astutik saat ini, masih berstatus DPO.
Jaringan Narkotika Dewi Astuti ini, berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang juga menjadi buruan aparat hukum Indonesia.
Kepala BNN RI, Marthinus mengungkap jika Dewi Astutik sudah termonitor berkali-kali terlibat dalam peredaran gelap Narkotika.
Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Batam Tampilkan 6 Tersangka, Fredy Pratama dan Dewi Astutik Masih Bebas
Marthinus menuturkan, Dewi Astutik diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle.
Golden Triangle merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand.
Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara.
"Dari hasil analisa jaringan internasional, dia (Dewi Astuti) adalah Warga Negara Indonesia bergabung dengan jaringan Afrika dan sangat mungkin orang-orang yang ditangkap di Adis Ababa (Ethiopia) bagian dari sindikatnya dia," jelas Marthinus di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2024).
BNN sebelumnya memberikan red notice yang menjadikan Dewi Astutik buronan Interpol sejak 2024.
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebelumnya merespons apakah peredaran ini masuk dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca juga: Warga Batam Datang Sejak Pagi Ingin Lihat Langsung Pemusnahan 2 Ton Narkoba di Engku Putri
Martinus mengatakan masih dalam pendalaman tim gabungan.
"Apakah ini jaringan gembong Fredy Pratama dan Dewi Astutik, ini masih dalam penyelidikan. Sebab, para buronan ini masih berada di sala satu wilayah di Thailand," sebutnya saat berada di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang Batam, Senin (26/5).
Kronologi Penangkapan 2 Ton Narkoba
Buat yang belum tahu, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai sebelumnya melakukan joint analysis untuk melacak kapal yang digunakan sindikat tersebut.
Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu-sabu.
Pada awal Mei 2025, kapal berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tim gabungan lantas menindaknya di perairan Indonesia pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Operasi gabungan melibatkan dua kapal dari Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.
Kemudian, kapal digiring ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan.
Dalam kapal, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton.
Diketahui, barang haram itu, disembunyikan di kompartemen samping mesin dan bagian depan kapal.
Proses pengungkapan kasus tersebut, rupanya memakan waktu panjang, yakni sekitar lima bulan, untuk melakukan analisis, penyelidikan, dan penangkapan.
Selain barang bukti, enam awak kapal turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
1.970 Kg Sabu Dimusnahkan di Kabil Batam, Abu Hasil Pembakaran Tak Capai 1 Persen |
![]() |
---|
30 Kg Sabu Dimusnahkan di Alun-alun Batam, Kepala BNN RI: Jangan Ada yang Lolos |
![]() |
---|
Teriak dan Tangis di Tengah Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Tersangka: Kami Dijebak! |
![]() |
---|
Warga Batam Serukan Tangkap Bandar Besar saat BNN Tunjukkan 2 Ton Sabu-sabu dan 6 Tersangka |
![]() |
---|
Batam Cetak Sejarah, Menkopolhukam Sebut Penangkapan 2 Ton Sabu-Sabu Terbesar di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.