NARKOBA DI TANJUNGPINANG
Polisi Ringkus WNA Malaysia Bawa Narkotika ke Tanjungpinang, Ada Bentuk Liquid Vape
Selain narkotika cair seberat 177,15 gram, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 2,36 gram dari tangan pelaku WNA asal Malaysia di Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang membawa narkotika ke Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan saat Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (12/6/2025).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, Satresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis cair yang diduga ganja sintetis dari jaringan internasional.
WNA asal Malaysia yang ditangkap berinisial VWC (34).
Baca juga: Narkoba di Batam Makin Seram, Apartemen Mewah Jadi Mini Lab Hingga Liquid Vape Bisa Buat Fly
“Ditangkap saat membawa barang haram tersebut di Pelabuhan Sri Bintan Pura pada 30 Mei 2025,” kata Hamam.
Kapolresta Tanjungpinang mengungkapkan, pelaku bertindak sebagai kurir yang ditugaskan mengantar paket narkotika cair tersebut.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa zat cairan tersebut termasuk dalam narkotika golongan I jenis MDMB-Inaca, yang dikemas dalam botol mirip liquid vape,” ujar Kapolresta kembali.
Selain narkotika cair seberat 177,15 gram, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 2,36 gram dari tangan pelaku.
Menurut Hamam, narkotika cair ini dipasarkan dalam bentuk liquid vape seukuran cartridge 10 ml dengan harga sekitar Rp3 juta per botol.
Pelaku menerima bayaran sebesar RM1.300 atau sekitar Rp5 juta untuk setiap kali pengantaran.
“Modus seperti ini menjadi perhatian serius kami, karena kemasannya menyamar sebagai produk vape yang marak di kalangan anak muda,” ujarnya.
Baca juga: Polda Kepri Kembali Amankan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bisa Bikin Pengguna Fly
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam guna membongkar jaringan penyelundupan narkoba dengan modus baru di Tanjungpinang. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Rutan Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan BNN dalam Upaya Berantas Narkotika |
![]() |
---|
Berkas Perkara Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Narkoba Diserahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Empat Pengguna Sabu di Tanjungpinang Diamankan Polisi, Dua di Antaranya Pasutri |
![]() |
---|
3 Oknum Honorer Pemprov Kepri Jadi Kunci, Polisi Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Satu Residivis |
![]() |
---|
Ketua DPRD Tanjungpinang Beri Penghargaan Polresta, Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.