PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM
Sinyal Damai Kasus Pengeroyokan DJ Wanita di First Club Batam
Sinyal damai kasus pengeroyokan DJ wanita di First Club Batam terungkap saat Imigrasi Batam berkoordinasi dengaan manajemen klub malam itu.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manajemen First Club Batam sedang berupaya menempuh jalan damai terkait pengeroyokan di Batam yang melibatkan tiga warga Vietnam pada Sabtu (7/6) dini hari.
Informasi ini terungkap saat perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkoordinasi dengan manajemen First Club.
Koordinasi Imigrasi Batam dengan manajemen First Club saat mereka hendak menelusuri warga Vietnam, pelaku pengeroyokan DJ wanita di Batam yang disebut-sebut bekerja di klub malam itu.
Manajemen First Club Batam depan perwakilan Imigrasi Batam menyebut jika dua wanita asal Vietnam, Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24) merupakan pengunjung tetap klub malam tersebut.
Polisi menangkap dua warga Vietnam itu di Hotel Musik Komplek Sakura Permai Nomor 3 Blok A1, Kelurahan Kampung, Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Imigrasi Batam Sebut 2 Warga Vietnam Pengeroyok DJ First Club Masuk Batam Pakai Visa Turis
Mereka berniat untuk menyeberang ke Singapura melalui salah satu Pelabuhan Internasional di Batam.
“Informasi yang kami terima juga menyebutkan bahwa kasus penganiayaan ini sedang diupayakan untuk diselesaikan secara Restorative Justice (RJ). Namun kami tetap menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan catatan Imigrasi Batam, dua warga Vietnam datang ke Batam sebagai pengunjung dengan visa turis.
Saat ini, Imigrasi Batam sedang mengumpulkan bukti dan informasi terkait hal itu.
Termasuk informasi jika keduanya bekerja sebagai Lady Companion (LC) di klub malam itu.
“Bila benar mereka bekerja sebagai LC, maka itu termasuk pelanggaran izin tinggal,” tegas Kharisma.
Baca juga: Keberadaan DJ Misa Masih Tak Terdeteksi, Imigrasi Lakukan Sejumlah langkah Cari Pelaku
Kharisma juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini ditangani oleh Polsek Lubuk Baja.
Jika nantinya terbukti ada pelanggaran keimigrasian, Imigrasi Batam tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan administratif berupa deportasi maupun penangkalan terhadap yang bersangkutan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Informasi awal yang kami terima, mereka memang tercatat sebagai pengunjung, bukan pekerja resmi,” katanya.
Berbeda dengan dua rekannya, Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), keberadaan Misa rekan dua wanita asal Vietnam itu hingga kini masih menghirup udara bebas.
Polisi sebelumnya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Batam untuk menunda keberangkatan Misa melalui sejumlah pintu keberangkatan Internasional.
"Untuk M masih lidik, masih kami cari," ucap Kaporesta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Imigrasi Batam Terbitkan Penundaan Keberangkatan DPO Pengeroyokan DJ Wanita Sejak Minggu 8 Juni 2025
Peran DPO Pengeroyokan DJ Wanita di First Club Batam
Misa, satu dari tiga pelaku pengeroyokan DJ First Club Batam diduga sudah kabur dari Batam.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah keluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara dua pelaku pengeroyokan DJ First Club Batam warga negara Vietnam kini berada di Polsek Lubuk Baja.
"Satu pelaku berinisial M, masih kami kejar. Sudah kami keluarkan surat DPO-nya," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2025).
Noval menjelaskan peran Misa dalam kasus pengeroyokan DJ First Club Batam itu menjambak dan memukul korban.
Hal tersebut sesuai dengan rekaman CCTv yang diperoleh polisi dari lokasi kejadian.
Noval menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Misa Tampil Pede Joget Pargoy di Medsos, Sempat Jadi DPO Kasus Penganiayaan di Batam |
|
|---|
| 2 Wanita Warga Negara Vietnam Pengeroyok DJ First Club Batam Akhirnya Dideportasi |
|
|---|
| Imigrasi Batam Bakal Deportasi Dua Wanita Warga Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ Wanita di First Club |
|
|---|
| Kasus DJ Stevani yang Dikroyok di First Club Dihentikan, Polisi Sebut Semua Syarat RJ Sudah Dipenuhi |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan DJ Stevanie Berakhir Damai, Dua WNA Vietnam dan DJ Misa Lepas dari Jerat Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-pengeroyokan-DJ-wanita-di-First-Club-Batam.jpg)