PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM
DJ Stevani Korban Pengeroyokan di First Club Batam Blak-Blakan Soal Upaya Damai Kasusnya
DJ Stevani (25), korban pengeroyokan di First Club Batam buka suara terkait informasi damai dalam kasus yang ia alami.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pihak penyidik akan mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut dengan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Belum dilakukan RJ. Ada mekanisme dan tahapannya, kita masih menunggu arahan dari pak Kapolresta. Akan kita gelarkan, tapi kami hormati inisiatif damai antara korban dan pelaku," ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga saat dihubungi, Minggu (15/6).
Baca juga: Apakah Dua WNA Vietnam Pengeroyokan DJ First Club Lolos Dari Pantauan, Ini Kata Imigrasi Batam
Kini, surat perdamaian antara pelaku telah diterima Polsek Lubuk Baja dan sedang ditangani penyidik.
Rangga menyebutkan proses RJ dalam kasus ini nantinya dapat menggugurkan pidana terhadap pelaku.
"Dalam RJ, jika semua sudah sepakat tidak melanjutkan pidanya, maka kasusnya akan dihentikan. Pidananya pun akan gugur," ungkap Rangga menjelaskan. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
pengeroyokan
Penganiayaan
DJ First Club
Misa Tampil Pede Joget Pargoy di Medsos, Sempat Jadi DPO Kasus Penganiayaan di Batam |
![]() |
---|
2 Wanita Warga Negara Vietnam Pengeroyok DJ First Club Batam Akhirnya Dideportasi |
![]() |
---|
Imigrasi Batam Bakal Deportasi Dua Wanita Warga Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ Wanita di First Club |
![]() |
---|
Kasus DJ Stevani yang Dikroyok di First Club Dihentikan, Polisi Sebut Semua Syarat RJ Sudah Dipenuhi |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan DJ Stevanie Berakhir Damai, Dua WNA Vietnam dan DJ Misa Lepas dari Jerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.