PENJUALAN PULAU KE ASING

Tak Cuma di Anambas, Pulau-pulau di Indonesia Ini Juga Ditawarkan di Situs Online

Tak cuma di Anambas Kepri, ada 7 pulau di Indonesia lainnya yang ditawarkan di situs private island online, baik untuk dijual atau disewakan di 2025

Editor: Dewi Haryati
Tangkapan layar situs Private Island Online
PULAU DIJUAL - Tangkapan layar situs Private Island Online yang menjual lima pulau di Indonesia. KKP tegaskan, tidak ada regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau 

TRIBUNBATAM.id - Tak cuma pulau di Anambas, Kepri yang ditawarkan untuk dijual di situs online, ada sejumlah pulau di Indonesia juga ditawarkan di situs yang sama pada 2025 ini, baik untuk dijual maupun disewakan.

Dilansir dari Kompas.com, setidaknya ada lima pulau di Indonesia yang ditawarkan untuk dijual di situs private island online di tahun ini.

Apabila diketik pulau yang dijual di Indonesia pada kolom pencarian situs online itu, maka akan muncul 5 pulau. 

Daftar lima pulau di Indonesia yang dijual di situs private island online, yakni:

Baca juga: KKP Tanggapi Kabar Penjualan Empat Pulau di Anambas Kepri: Tak Diperjualbelikan

  • Pasangan Pulau di Anambas, Kepulauan Anambas, Riau 
  • Properti Pulau Sumba, Pulau Sumba, Indonesia
  • Properti Pantai Selancar, Pulau Sumba, Indonesia
  • Pulau Panjang, Nusa Tenggara Barat, dekat dengan resor Amanwana di Pulau Moyo
  • Plot Pulau Seliu, terletak berdekatan dengan pulau induk Belitung di Indonesia. 

Hanya satu dari lima pulau itu yang disebutkan harga penawarannya, yakni Pulau Seliu yang ditawarkan sekitar Rp2,173 miliar.

Sedangkan empat pulau lainnya, hanya dituliskan sesuai permintaan.

Potret pulau di Anambas yang dijual di situs private island
Potret pulau di Anambas yang dijual di situs private island (Tangkap layar situs private island)


Sementara untuk pulau di Indonesia yang ditawarkan untuk disewakan di situs itu ada tiga pulau. Yakni:

Baca juga: BPN Anambas Terbitkan 10 Sertifikat HGB terkait Dua Pulau yang Dijual di Situs Asing

  • Pulau Macan, Kepulauan Seribu 
  • Pulau Joyo, Kepulauan Riau 
  • Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura. 

Total ada delapan pulau di Indonesia yang ditawarkan untuk dijual dan disewakan oleh web Private Island Online saat kini.
 
Sementara itu, jumlah keseluruhan pulau yang dijual dari berbagai belahan dunia mencapai 656 pulau. 

Sedangkan pulau yang ditawarkan ada 260. 

Lantas, bagaimana Pemerintah menyikapi keberadaan situs yang menjual dan menyewakan pulau di Indonesia itu? 

Kementerian ATR/BPN: pulau tak boleh dikuasai secara privat 

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa pulau-pulau kecil pada dasarnya tidak boleh dikuasai seluruhnya secara privat. 

“Penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh seluruhnya oleh perorangan atau secara privat. Ada batasan yang diatur jelas dalam regulasi,” ujarnya kepada Kompas.com pada Selasa (17/6/2025). 

Harison merujuk pada Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisiri dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan itu menegaskan, bahwa: 

Penguasaan atas pulau-pulau kecul paling banyak 70 persen dari luas pulau, atau sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah provinsi/kabupaten/kota dan/atau rencana zonasi pulau kecil tersebut 

Sisa paling sedikit 30 persen luas pulau kecil yang ada dikuasai langsung oleh negara dan digunakan dan dimanfaatkan untuk kawasan lincung, area publik, atau kepentingan masyarakat.

Baca juga: Heboh Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, DPMPTSP Ungkap Faktanya: Ada 2 Pulau Mencuat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved