Tersembunyi 33 Tahun, Inilah Dokumen Penting Dasar Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Aceh
Tersembunyi hampir 33 tahun, dokumen penting sebagai dasar penyelesaikan sengketa 4 pulau Aceh dan Sumatera Utara akhirnya ditemukan.
Pemerintah pusat akhirnya bergerak cepat mengambil alih penyelesaian konflik melalui jalur koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Sejarah bagi Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa polemik terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara telah resmi diselesaikan.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memutuskan pengembalian pulau-pulau tersebut kepada Aceh.
“Pada hari ini mengukir suatu sejarah walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Muzakir dalam konferensi pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurut Muzakir, keputusan itu menandai berakhirnya polemik tapal batas yang sempat menjadi perhatian nasional. Ia berharap tidak ada pihak yang dirugikan dalam penyelesaian tersebut.
“Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pulau-pulau yang disengketakan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua,” ucapnya.
Gubernur Aceh juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution atas keterlibatan mereka dalam proses penyelesaian ini.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden yang kita sayangi, Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan juga Bapak Mendagri Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan juga Pak Mensesneg Pak Pras, dan juga Pak Gubernur Sumatera Utara sekalian dengan Menseskab. Terima kasih semuanya,” kata Muzakir.
Ia berharap ke depan hubungan antara kedua provinsi semakin harmonis.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita juga,” tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pulau Sengketa Resmi Masuk Aceh, Presiden Tegaskan Keputusan Berpijak pada Data-data
Purbaya Naikkan Dana Transfer ke Daerah 2026, Aceh Tetap Terancam Anjlok Rp Rp 314 Miliar |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Tengah Dapat Lebih dari Rp 877 Miliar? |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Singkil Dapat Lebih dari Rp 632 Miliar? |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Selatan Dapat Lebih dari Rp 935 Miliar? |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Besar Dapat Lebih dari Rp 1,1 Triliun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.