KORUPSI DI BATAM
Warga Singapura Tersangka Korupsi di Batam, Jual Lahan Fasum dan Fasos Bikin Pemko Rugi
Seorang warga Singapura berstatus tersangka korupsi di Batam. Ia diduga menjual lahan fasum & fasos bikin Pemko merugi.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sebelum penyidik menetapkan warga Singapura ini sebagai tersangka, penyidik Kejari Batam memanggilnya untuk diminta keterangan sebagai saksi.
Ia pun memenuhi panggilan penyidik Kejari Batam itu.
"Hari ini kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah tersangka, dilakukan penahanan. Surat ke kedutaan hari ini kami kirimkan," bebernya.
Terkait Kkj warga negara Korsel sekaligus Ketua Yayasan Suluh Mulia Pioner, penyidik Kejari Batam sudah mengirimkan surat panggilan.
Baca juga: Kejari Batam Terima Rp168 Juta Titipan Uang Pengganti Korupsi di RSUD Embung Fatimah
Adapun pasal yang disangkakan pasal 2 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, sebagaimana telah diubah UU 20 tahun 2001.
"Ada kemungkinan ada tersangka lain, seharusnya bisa kami kembangkan. Kami tentukan setelah penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
korupsi
Warga Singapura di Batam
Kejari Batam
Kronologi Dugaan Korupsi Pajak Hingga Kejari Batam Geledah Ruko di MTC Nongsa |
![]() |
---|
Jaksa Sidik Dugaan Korupsi PBJT Hotel di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Amsakar Belum Dapat Informasi Ada Pegawai DLH Batam Diperiksa Polisi terkait Korupsi |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam, 10 Saksi sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Warga Korsel Hadir, Usut Tuntas Korupsi Lahan Fasum Fasos Jerat Warga Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.