KORUPSI DI BATAM

Amsakar Belum Dapat Informasi Ada Pegawai DLH Batam Diperiksa Polisi terkait Korupsi

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad sebut hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi pegawai DLH Batam diperiksa polisi terkait korupsi

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BERI TANGGAPAN - Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebut belum mendapat informasi ada pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam diperiksa polisi terkait dugaan korupsi retribusi sampah, Rabu (30/7/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebut, hingga saat ini belum mendapat informasi ada pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam diperiksa polisi terkait dugaan korupsi.

Sebagai informasi, Polresta Barelang masih menyelidiki kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Batam

Sudah 10 orang dimintai keterangan polisi terkait kasus ini hingga akhir Juli 2025.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi atau diminta persetujuan untuk pemeriksaan pegawai DLH dari pihak kepolisian," kata Amsakar, usai melantik pejabat Pemko Batam, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Warga Batam Keluhkan Sampah Lama Diangkut hingga 2 Minggu: Sampai Jadi Belatung

Amsakar mengatakan jika informasi tersebut benar, dirinya selalu terbuka dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur.

"Kalau saya sendiri bersama Wakil Wali Kota Batam, tidak akan pernah menghalangi setiap penyidikan polisi jika ada pegawai yang terlibat dengan hukum," katanya.

Ia juga meminta kepada kepolisian agar melakukan pemeriksaan secara profesional, jika memang benar ada pegawai yang terlibat dengan hukum.

"Kita tetap dukung kepolisian dalam melakukan tugasnya, " kata Amsakar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang masih mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Batam

Hingga akhir Juli 2025, polisi telah meminta keterangan dari 10 orang saksi.

"Masih proses. Saat ini sudah ada 10 orang yang kami mintai keterangan," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Rabu (30/7/2025).

Terkait kerugian negara, Zaenal menyebut masih menunggu perhitungan resmi dari instansi terkait. 

"Untuk potensi kerugian juga belum, itu nanti kita minta ke badan yang berwenang, biasanya BPKP," ungkapnya.

Ditanya soal jabatan dan bidang dari para saksi yang diperiksa, Zaenal belum merinci. Ia mengatakan, penyelidikan masih berlanjut.

 Dugaan korupsi mencuat seiring keluhan masyarakat terhadap buruknya pelayanan pengangkutan sampah, serta adanya informasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam, 10 Saksi sudah Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved