Penganiayaan ART di Batam
Majikan Siksa Pembantu di Batam, Pernah Dipaksa Makan Kotoran Anjing Karena Anjing Majikan Berkelahi
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian dalam konferensi pers mengatakan, Buku dosa itu berisi catatan kesalahan Intan selama bekerj
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Buku Dosa milik Intan Asisten Rumah tangga (ART) di Batam disita pihak penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Buku dosa itu merupakan catatan kesalahan intan selama bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) dari Roslina.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian dalam konferensi pers mengatakan, Buku dosa itu berisi catatan kesalahan Intan selama bekerja.
"Jadi jika si korban ini bersalah, maka akan ada potongan dari gaji yang diberikan setiap bulannya," sebut Debby menjelaskan.
Sudahlah gaji kecil, kemudian harus mengganti jika membuat kesalahan. Hal itu yang membuat kasus ini semakin miris. Padahal Roslina merupakan orang yang cukup berada. Bahkan ia bisa tinggal di salah satu rumah mewah di Kota Batam.
Komplek perumahan sukajadi merupakan salah satu perumahan elite di Batam. Kebanyakan orang yang tinggal disana adalah mereka yang bekerja sebagai pengusaha.
Debby kembali menerangkan, sejak satu tahun bekerja, korban tidak pernah mendapatkan gaji. Padahal kesalahan-kesalahan yang dilakukan korban hanya kesalahan sepele.
Pada satu ketika, saat itu korban disuruh majikannya untuk membersihkan kandang anjing. Namun Intan lupa menutup pintu kandang anjing hingga anjing peliharaan majikannya berkelahi.
Melihat Anjing peliharaannya berkelahi, Intan menjadi sasaran amukan sang majikan. Ia memukul dengan menggunakan raket nyamuk.
Tidak puas sampai disana, ia juga menyuruh rekan intan yang juga ART disana untuk memukul korban.
Karena takut, Teman intan ini juga ikut memukuli. Bahkan Rosalina bos kejam itu memaksa Intan untuk memakan kotoran anjing.
"Apapun yang dilakukan intan itu semuanya hanya kesalahan sepele saja. Seperti salah potong daging, telat bangun tidur, dan beberapa kesalahan lagi. Dia langsung memukul," sebut Debby.
Sejauh ini kasus tesebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolsin. Sejauh ini dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Satreskrim Polresta Barelang.(koe)
Kasus Penganiayaan ART di Batam oleh Majikan, Penyidik Masih Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Belum Lengkap, Kejari Batam Kembalikan Berkas Perkara Penganiayaan ART di Batam ke Polisi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Majikan yang Aniaya ART di Batam Belum Rampung, Roslina Masih di Rutan |
![]() |
---|
Roslina Majikan yang Siksa ART di Batam Muncul dari Balik Jeruji Rutan, Ini Potretnya |
![]() |
---|
Kasus Majikan Siksa ART di Batam Hingga VIRAL, Roslina Fang: Saya Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.