Penganiayaan ART di Batam

Sidang Roslina di Batam Memanas, Trauma Intan Kambuh dan Menangis di Persidangan

Sidang kasus kekerasan yang dilakukan majikan kepada ART-nya di Batam kembali diwarnai ketegangan pada Kamis (13/11/2025).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG DI PN BATAM - Situasi saat jalannya sidang Roslina, majikan yang aniaya ART-nya di Batam sempat diwarnai ketegangan di PN Batam, Kamis (13/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Sidang lanjutan kasus kekerasan majikan terhadap ART di Batam dengan terdakwa Roslina kembali digelar di PN Batam, Kamis (13/11)
  • Persidangan berlangsung tegang dan sempat diskors, karena pengunjung kesal terhadap pertanyaan pengacara Roslina kepada korban Intan
  • Pertanyaan bernada keras membuat trauma Intan kambuh, hingga ia menangis dan harus ditenangkan oleh pendamping traumatis

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang lanjutan kasus kekerasan yang dilakukan majikan kepada ART-nya di Batam dengan terdakwa Roslina, kembali diwarnai ketegangan pada Kamis (13/11/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Roslina saat itu duduk di kursi sebelah kiri hakim didampingi tim penasehat hukumnya.

Sidang dengan agenda keterangan saksi Intan (korban), berjalan alot dengan satu kali skorsing karena situasi yang kurang kondusif.

Saat itu simpatisan Intan dari keluarga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hadir kesal dengan pertanyaan pengacara dari Roslina.

"Kenapa ga kabur, kenapa ga kabur, sudah dijawab itu karena takut sama Roslina. Masih ditanyakan lagi," ujar seorang pengunjung sidang kesal.

Ucapan dengan intonasi keras seperti berteriak, membuat trauma Intan kembali kambuh.

Perempuan itu refleks menutup telinganya dan bersandar pada pendamping traumatis di sebelahnya.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan pun menegur dan meminta para pengunjung sidang untuk menjaga ketertiban.

"Pengunjung sidang mohon jaga ketertiban. Kita sama-sama mendengar kesaksian dari korban. Korban ini juga masih trauma. Jangan sampai malah mempengaruhi trauma korban lagi dengan suara keras. Mohon tenang ya," ujar Ketua Majelis Hakim Andi Bayu dalam persidangan.

Sidang sempat dihentikan pada pukul 11:52 WIB, dan dilanjutkan kembali pada pukul 13:00 WIB.

Usai skorsing, dan berjalan lebih kurang setengah jam, situasi kembali tegang.

Penasehat hukum Roslina sempat meminta agar persidangan ditunda, karena situasi yang kurang kondusif dan menganggu konsentrasi.

Namun majelis hakim mempertimbangkan situasi dan sepakat sidang bisa untuk dilanjutkan.

Sidang yang bergulir hingga pukul 14:15 WIB itu, juga menunjukkan beberapa video kekerasan yang dilakukan terdakwa Roslina maupun Merliati kepada korban Intan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved