Penganiayaan ART di Batam

Tangis Intan ART Korban Penganiayaan di Batam Pecah saat JPU Putar Video Kekerasan Majikan

Tangis Intan, korban penganiayaan di Batam pecah saat jaksa memutar video kekerasan yang ia alami saat sidang lanjutan di PN Batam, Kamis (13/11/2025)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Sidang lanjutan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Batam, Kamis (13/11/2025). Tampak Intan, korban dalam perkara ini didampingi saat memberikan kesaksian. 

Ringkasan Berita:
  • Tangis Intan, asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan di Batam kembali pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11/2025).
  • Ia tampak menutup kedua telinganya saat JPU memutar sejumlah video kekerasan yang ia alami.
  • Jaksa mengorek keterangan dari Intan yang didampingi pendamping.
  • Roslina pada sidang sebelumnya mengelak, meski jaksa telah menunjukkan bukti rekaman CCTv.
  • Selain Roslina, terdapat Merliati, terdakwa lainnya yang masih ada hubungan saudara dengan Intan.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Intan, asisten rumah tanggan (ART), korban penganiayaan di Batam tampak menutup kedua telinganya saat jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam (Kejari) Batam menunjukkan sejumlah video kekerasan.

Meski tak terlihat langsung penganiayaan yang dijadikan alat bukti JPU, namun teriakan dan tangisan terdengar dari video yang diputar.

Dalam video tersebut kuasa hukum Roslina, Intan dan Majelis Hakim PN Batam melihat JPU memutar video penganiayaan ART di Batam yang sempat membuat heboh publik Batam itu.

Selain Roslina yang pernah menjadi majikannya, terdapat Merliati yang masih memiliki hubungan saudara dengan Intan dalam perkara penganiayaan ART di Batam ini.

"Seret dia Merlin".

Tak hanya menutup dua telinganya.

Suara yang terdengar dari video yang diperlihatkan itu membuat Intan menangis.

Tampak Intan didampingi pendampingnya.

Baca juga: Sidang Roslina di Batam Memanas, Trauma Intan Kambuh dan Menangis di Persidangan

Tak hanya satu video, ada video lain dalam ditampilkan oleh JPU. 

Dalam video itu Roslina juga memaki-maki dan menganiaya Intan.

"Woyy anj*ng (Intan), pernah kau kerja benar, bangun telat, mengerjakan sesuatu lama, di kamar mandi lama nyalain air. Pekerjaan rumah ngerjain ga ada yang baik," suara dalam video.

Intan membenarkan bahwa itu suara dari Roslina yang pada saat itu memarahinya dengan kata kasar.

Ia membenarkan jika perlakuan kasar diterima setiap hari ketika anggota Majelis Hakim PN Batam menanyakan hal itu kepadanya.

"Setiap hari. Sebelum bekerja dia minta Merlin mengawasi pekerjaanku. Kalau salah Bu Roslina minta pukul aku. Kalau Bu Roslina di rumah, dia sendiri yang pukul aku," kata Intan dalam persidangan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved