Penganiayaan ART di Batam

Pengakuan Intan ART di Batam, Terpaksa Telan Kotoran Anjing Karena Takut Kepalanya Dipijak Majikan

Mirisnya lagi, Kepada Yosep intan bercerita, selama bekerja disana, Intan tak pernah dipanggil dengan namanya sendiri. Sebaliknya, ia dihina dengan

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id
Tangkapan layar saat Tim Paguyuban Flobamora mendapatkan Intan dalam kondisi tubuh penuh lebab, kemudian Rosalina majikan yang menyiksa Intan 

Laporan tersebut ternyata diketahui oleh majikannya, sehingga dia dikurung di dalam rumah tersebut selama dua minggu.

Barulah pada Minggu (22/6/2025) siang haru, terdengar suara teriakan dari Intan yang didengar oleh tetangganya tersebut yang kemudian segera mengadu ke Ketua RT dan akhirnya setelah didatangi kerumah itu diketahui Intan sudah babak belur.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat setelah video Intan beredar luas. Setelah melakukan penyelidikan, dua tersangka yakni Rosalina dan Merlin akhirnya ditetapkan.

“Awalnya majikan marah karena korban lupa menutup kandang anjing. Kedua anjing itu berkelahi, lalu korban dianiaya. Tersangka M ikut memukul karena diperintah majikan,” ujar Debby.

Dari hasil penyelidikan, kekerasan terhadap Intan telah berlangsung lama dan sistematis. Barang bukti seperti raket listrik, serokan sampah, kursi lipat, dan ember turut disita.

“Pemukulan terjadi berkali-kali. Korban pernah dipaksa makan kotoran binatang. Jika bangun telat atau salah potong daging, langsung dipotong gaji. Semua itu tercatat di buku yang kami sita,” kata dia.

Keduanya dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved