Penganiayaan ART di Batam
Kasus Majikan Siksa Pembantu di Batam, Psikolog: Ada Risiko Trauma Berkepanjangan
Praktisi mental health dari Yayasan Peduli Jiwa Keluarga Indonesia, Nona Marpaung, menyebut bahwa kekerasan ini tidak bisa dipandang sebagai insiden s
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Pengalaman kekerasan fisik dapat mengakibatkan trauma yang berkepanjangan. Bisa mengakibatkan gangguan stres, depresi, cemas, dan gangguan kesehatan fisik lainnya yang mempengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan. Ini memerlukan perhatian dan dukungan profesional untuk pemulihan berlanjut," terangnya.
Terkait waktu pemulihan, ia menyampaikan bahwa prosesnya sangat tergantung pada beratnya kekerasan yang dialami.
"Bisa dilakukan dalam beberapa bulan atau bisa mencapai beberapa tahun. Semakin berat situasinya, maka semakin lama proses yang dibutuhkan. Yang terpenting adalah memberikan ruang dan waktu bagi individu untuk dapat pulih dengan cara yang nyaman dan sesuai bagi mereka," pungkasnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Putusan Banding Roslina Dipangkas Jadi 7 Tahun, Jaksa Batam Ajukan Kasasi ke MA |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Kepri Pangkas Hukuman Roslina, Romo Paschal Tekankan Pemulihan Korban |
|
|---|
| Roslina Divonis 10 Tahui Bui, Pengacara Bakal Ajukan Banding, Jaksa Batam Siap Ladeni |
|
|---|
| Kejari Batam Bakal Banding Vonis 2 Tahun Penjara Merliati di Kasus Kekerasan ART di Batam |
|
|---|
| Keluarga Korban Penganiayaan di Batam Lapang Dada dengan Vonis Hakim: Tuhan Jawab Doa Kami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-saat-Tim-Paguyuban-Flobamora-mendapatkan-Intan-di-rumah-majikannya.jpg)