Kebakaran di Batam

Kebakaran di Batam Hanguskan Gudang Limbah B3, Polisi Panggil Pemilik PT Desa Air Cargo

Kasus kebakaran gudang limbah milik PT Desa Air Cargo di kawasan KPLI-B3 Kabil Nongsa Kota batam, masih dalam penyidikan polisi. Pemilik dan Penjaga g

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KEBAKARAN DI BATAM - Asap masih mengepul di lokasi kebakaran gudang limbah milik PT Desa Air Cargo di Kabil, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (24/6/2025). Polisi memanggil pemilik perusahaan dan penjaga gudang untuk mengungkap penyebab kebakaran di Batam itu. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo yang memimpin rombongan menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap insiden kebakaran di Batam yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan hidup.

"Kehadiran kami di lokasi untuk memastikan kebakaran benar-benar sudah bisa ditangani dengan baik oleh tim pemadam, serta memastikan tidak ada dampak lingkungan serius akibat insiden ini," kata Arlon.

Baca juga: Ini Alasan Kejari Batam Pilih Desa Air Cargo untuk Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pengawasan lingkungan menyatakan keprihatinannya karena yang terbakar adalah gudang penyimpanan limbah B3.

Menurutnya, jika tidak ditangani dengan tepat bisa mencemari udara, tanah bahkan perairan sekitar.

"Ini limbah berbahaya. Jangan sampai ada zat kimia beracun yang terpapar ke lingkungan atau membahayakan warga sekitar," ungkapnya.

Arlon juga menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Serta akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta investigasi dampak lingkungan dari kebakaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kejadian berlangsung saat aktivitas operasional gudang sedang libur.

"Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil cukup besar. Ada empat gedung penyimpanan limbah yang hangus terbakar," sebutnya.

Komisi III DPRD Batam juga mendorong agar ke depan ada peningkatan sistem pengamanan dan standar keselamatan di seluruh kawasan industri limbah.

Termasuk peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 di Kota Batam. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved