Paula Harus Izin Ketemu Anak, Pengadilan Putuskan Hak Asuh Pada Baim Wong
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan penting terkait perceraian aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven.
TRIBUNBATAM.id-Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan penting terkait perceraian aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam putusan banding yang keluar pada 18 Juni 2025 lalu, Baim Wong secara resmi memenangkan hak asuh atas kedua anak mereka.
Sebelumnya, baik Baim maupun Paula diketahui sama-sama mengajukan banding setelah putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan keluar pada 16 Juni 2025.
Dengan adanya putusan ini, Paula Verhoeven kini wajib mematuhi sejumlah aturan jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya.
Paula Verhoeven harus mendapat izin dari Baim Wong jika ingin bertemu Kiano dan Kenzo.
“Sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya.
Baca juga: Jumlah Janda Makin Banyak, Perceraian di Pulau Bintan Mayoritas Gara-gara Judi Online
Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu. Karena apa? Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” ujar Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Antasari, Jakarta Selatan, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Fahmi menjelaskan bahwa putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari tenaga ahli.
Dengan adanya putusan ini, Paula Verhoeven kini wajib mematuhi sejumlah aturan jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya.
Paula Verhoeven harus mendapat izin dari Baim Wong jika ingin bertemu Kiano dan Kenzo.
“Sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya.
Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu. Karena apa? Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” ujar Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Antasari, Jakarta Selatan, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Fahmi menjelaskan bahwa putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari tenaga ahli.
Dengan adanya putusan ini, Paula Verhoeven kini wajib mematuhi sejumlah aturan jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya.
Paula Verhoeven harus mendapat izin dari Baim Wong jika ingin bertemu Kiano dan Kenzo.
perceraian tertinggi di Indonesia
Putusan Banding Ferdy Sambo
Pasangan Ajukan Cerai ke Pengadilan Batam
Pengadilan Negeri Natuna
15 Provinsi Tingkat Perceraian Tertinggi di Indonesia, Jawa Barat Juaranya |
![]() |
---|
PN Natuna Vonis Terdakwa Penipuan Rekrutmen Masuk PT GDSK Anambas 1 Tahun 4 Bulan Bui |
![]() |
---|
Daftar 10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, Jawa Barat 88.985 Kasus |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Laka Laut Tenggelamnya KM Samarinda di Anambas Divonis 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ibu Pembunuh Bayinya di Anambas Divonis 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.