Paula Harus Izin Ketemu Anak, Pengadilan Putuskan Hak Asuh Pada Baim Wong
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan penting terkait perceraian aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven.
“Sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya.
Baca juga: Bukan Selingkuh, Ini Penyebab Utama Perceraian di Batam Berdasarkan Data PA
Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu. Karena apa? Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” ujar Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Antasari, Jakarta Selatan, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Fahmi menjelaskan bahwa putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari tenaga ahli.
Di akhir pernyataannya, Fahmi juga menyentil sikap Paula yang sebelumnya sempat melaporkan beberapa pihak.
“Harus bicara sama Baim, ini yang punya hak Baim kan ini putusan pengadilan jadi harus dihormati. Sebetulnya gini bukan jadi masalah seperti ini kalau kemarin dia tidak membuat ulah, semua orang dilaporkan ke mana-mana,” ujar Paula.
“Kemarin itu dua minggu Baim Wong diam, untuk memberikan jalan keluar, terus tiba-tiba semua dilaporkan dengan banding segala macam, ya kami banding juga, ya Alhamdulillah dikabulkan,” tutur Paula.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
perceraian tertinggi di Indonesia
Putusan Banding Ferdy Sambo
Pasangan Ajukan Cerai ke Pengadilan Batam
Pengadilan Negeri Natuna
15 Provinsi Tingkat Perceraian Tertinggi di Indonesia, Jawa Barat Juaranya |
![]() |
---|
PN Natuna Vonis Terdakwa Penipuan Rekrutmen Masuk PT GDSK Anambas 1 Tahun 4 Bulan Bui |
![]() |
---|
Daftar 10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, Jawa Barat 88.985 Kasus |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Laka Laut Tenggelamnya KM Samarinda di Anambas Divonis 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ibu Pembunuh Bayinya di Anambas Divonis 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.