Paula Harus Izin Ketemu Anak, Pengadilan Putuskan Hak Asuh Pada Baim Wong

Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan penting terkait perceraian aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM PAULA BERCERAI- Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). 

“Sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya.

Baca juga: Bukan Selingkuh, Ini Penyebab Utama Perceraian di Batam Berdasarkan Data PA

Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu. Karena apa? Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” ujar Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Antasari, Jakarta Selatan, saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Fahmi menjelaskan bahwa putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari tenaga ahli. 

Di akhir pernyataannya, Fahmi juga menyentil sikap Paula yang sebelumnya sempat melaporkan beberapa pihak. 

“Harus bicara sama Baim, ini yang punya hak Baim kan ini putusan pengadilan jadi harus dihormati. Sebetulnya gini bukan jadi masalah seperti ini kalau kemarin dia tidak membuat ulah, semua orang dilaporkan ke mana-mana,” ujar Paula. 

“Kemarin itu dua minggu Baim Wong diam, untuk memberikan jalan keluar, terus tiba-tiba semua dilaporkan dengan banding segala macam, ya kami banding juga, ya Alhamdulillah dikabulkan,” tutur Paula.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved