KEJADIAN DI JAWA TENGAH
Nenek di Boyolali Ini Kaget Dinyatakan Sudah Meninggal Dunia Sejak 2021 Saat Berobat Pakai BPJS
Seorang nenek berusia 70 tahun di Boyolali Ini kaget dinyatakan sudah meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, baru tahu saat berobat pakai BPJS
TRIBUNBATAM.id, BOYOLALI - Seorang nenek bernama Sumi, 70 tahun, kaget dinyatakan sudah meninggal dunia dalam dokumen BPJS.
Hal itu diketahui nenek Sumi, saat hendak berobat menggunakan fasilitas BPJS di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
Nenek Sumi (70), warga Dukuh Banjarsari RT 19, RW 09, itu bahkan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021 dalam dokumen resmi BPJS tersebut.
Padahal nyatanya Sumi masih hidup dan sehat.
Dokumen kematian atas nama Sumi itu kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal dunia pada 4 Agustus 2021.
Surat itu bahkan ditandatangani saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.
Akibat dokumen kematian yang tidak diketahui oleh Nenek Sumi itu, seluruh dokumen kependudukannya otomatis menjadi tidak berlaku, termasuk layanan BPJS Kesehatan yang dibutuhkannya untuk berobat.
Baca juga: Satu Keluarga di Desa Busung Bintan Lari Ketakutan, Rumahnya Diserbu Lebah Madu
Keluarga nenek Sumi juga baru menyadari adanya kekeliruan ini saat mengurus layanan BPJS Kesehatan.
Merasa dirugikan, keluarga kemudian mendatangi Kantor Desa Gubug untuk mencari kejelasan.
Kepala Desa Gubug, Muh Hamid, mengakui kesalahan pihak desa dan langsung mengambil langkah korektif.
“Kemarin hari Rabu, terus kita langsung proses. Ndelalah (Kebetulan) Disdukcapil itu gampang sekali. Jadi langsung KK dan KTP itu bisa terbit,” ujar Hamid.
Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022.
Dia menegaskan bahwa kejadian itu murni kesalahan dari Desa.
“Saya menyatakan itu kesalahan dari Desa. Habis itu langsung kita klarifikasi ke BPJS Kesehatan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan kemudian memberikan syarat administrasi untuk reaktivasi data Sumi, yang langsung dipenuhi pihak desa.
“Alhamdulillah sampai saat ini, KK, KTP, dan juga BPJS Kesehatan sudah aktif semua,” ungkap Hamid.
Kini, KTP dan Kartu Keluarga yang baru pun telah diserahkan kembali kepada Sumi, dan layanan BPJS Kesehatan miliknya bisa kembali digunakan.
Kepala Desa (Kades) Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid mengaku salah dalam kejadian ini.
Hamid menceritakan, penerbitan surat keterangan kematian Sumi itu berawal dari instruksi untuk menerbitkan surat kematian bagi warga yang telah meninggal dunia selama pandemi Covid-19.
Saking banyaknya surat, dia pun tak mengecek satu-persatu surat yang diajukan perangkat desa.
“Jadi waktu itu saya harus menandatangani 130 surat kematian dalam satu waktu, mungkin terburu-buru, jadi tidak saya cek satu-satu,” bebernya.
Pihaknya meminta maaf kepada ibu Sumi terkait permasalah tersebut.
“Saya juga malu, karena tetangga sendiri juga, satu RW,” ucap Hamid.
[ tribunbatam.id ]
sumber: tribunsolo.com
Mayat Wanita yang Ditemukan di Kamar Kos di Karanganyar Itu Ternyata Seorang Dosen, Asal Medan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Karanganyar, Minibus Bawa Wisatawan Alami Rem Blong dan Terguling, 5 Orang Tewas |
![]() |
---|
Cekcok dengan Pacarnya, Seorang Pria di Wonogiri Tewas Setelah Lompat dari Jembatan |
![]() |
---|
Tergelincir Saat Mendaki Gunung Lawu Jateng, Pria Berbobot 100 Kg Ditandu Melibatkan 20 Relawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.