Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Mulai Hari Ini, Samsat Anambas Ajak Warga Berpartisipasi
Samsat Anambas mengajak warga berpartisipasi mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepri mulai hari ini hingga 15 November 2025.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dimulai.
Program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) termasuk di Kabupaten Kepulauan Anambas ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli hingga 15 November 2025.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Anambas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepri ini.
Sebab, program ini dikeluarkan guna membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak dan sebagai penghargaan bagi taat pajak.
Kepala UPTD PPD Samsat Anambas, Leny Elviasari mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini terbilang cukup banyak dari biasanya.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Juli Hingga 15 November 2025
"Program kali ini berbeda dari biasanya. Kali ini sasarannya cukup banyak. Untuk itu baik kiranya masyarakat segera memanfaatkannya," ujar Leny, Selasa (1/7/2025).
Menurut Leny, terbitnya program dan banyaknya sasaran pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban pajak kendaraan masyarakat.
Terlebih disituasi ekonomi yang suit dan pasca penerapan efisiensi pemerintah dan swasta, mendorong pihaknya menciptakan formula kebijakan baru terhadap sektor pajak kendaraan.
"Ini juga sebagai stimulus kami mendongkrak nilai pendapatan daerah. Jujur saja, saat ini capaian pajak kendaraan sangat anjlok sekali," ungkapnya.
Ia menerangkan, dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat nantinya akan mendapatkan pembebasan sanksi administratif PKB secara berjenjang.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri 2025 Berlaku, Ini Manfaatnya
"Nah yang saya bilang berbeda tadi, untuk program pemutihan pajak kali ini juga spesial diberikan diskon 2 persen untuk taat pajak tahun 2025," jelas Leny.
Guna perogram pemutihan ini mendapat minat tinggi masyarakat, pihaknya berencana melakukan upaya jemput bola dengan turun ke tiga pulau besar di Anambas.
"Kebetulan kami kan ada program rutin penagihan. Nanti saya akan koordinasikan dengan Satlantas dan Jasa Raharja agar disejalankan program pemutihan ini ke Palmatak, Siantan dan Jemaja," sebut Leny.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah sebelumnya mengatakan jika program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Serta langkah konkret untuk mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan.
Stok Beras Bulog di Anambas Aman Hingga Tiga Bulan, Total 266 Ton |
![]() |
---|
BKPSDM Anambas Tak Usulkan Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Dua Perwira Polres Anambas Berganti, Kabag Ops dan Kasi Humas dari Polda Kepri |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Terbaru Mulai 13 Hingga 27 Agustus, Lintasi Anambas 16 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Anambas Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025, Bupati Ajak Warga Terus Bersinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.