SPMB ANAMBAS

Disdikpora Anambas Ajukan Penambahan Kouta SPMB Buntut 20 Peserta Tak Terakomodir

Disdikpora Anambas ajukan penambahan kuota buntut 20 calon murid tak tertampung di SMPN 2 karena kuota terbatas.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
SPMB ANAMBAS - Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Anambas, Iim Mulyani Putri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, jika pihaknya telah mengajukan penambahan kouta daya tampung SPMB SMPN 2 ke Kementerian Pendidikan Dasar RI. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Anambas merespons setelah 20 calon murid tak tertampung di SMPN 2 Anambas karena keterbatasan jumlah kuota.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Anambas, Iim Mulyani Putri saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan tersebut.

Ia mengatakan, setelah menimbang permintaan wali murid, tindaklanjut persoalan ini akan pihaknya upayakan dengan meminta penambahan kouta.  

"Sudah kami terima dan saat ini sedang kami tindaklanjuti," ujar Iim ditemui di kantornya, Rabu (2/7/2025).

Usulan penambahan kouta itu juga diperkuat dengan hasil keputusan Bupati Anambas setelah bertemu dan berdiskusi dengan wali murid yang tak keterima.

Baca juga: SPMB Anambas Jenjang SMP, 20 Calon Murid Tak Tertampung di SMPN 2 Anambas Gegara Kuota Terbatas

"Kan Pak Bupati juga sudah bertemu dengan orang tua calon murid. Jadi putusannya akan coba diusulkan penambahan kouta," terangnya.

Usulan penambahan kouta untuk SMPN 2 Anambas sudah diajukan pihaknya ke Direktorat SD dan SMP per tanggal 26 Juni 2025.

"Itu surat bupati lansung yang diajukan ke sana dan kami sedang menunggu balasan suratnya," kata Iim.

Kendati usulan sedang berproses, sistem penerimaan murid baru ini, kata Iim, mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan.

Juknis daya tampung murid misalnya ditetapkan berdasarkan kebutuhan dari kouta dan roumbel yang diajukan masing-masing sekolah.

"SMPN 2 itu usulkan 3 romble dengan masing-masing romble 32 siswa. Sama juga SMPN 1 usulannya 3 rombel. Maka masing-masing 96 siswa. Itulah yang akhirnya kami tetapkan dalam juknis," ungkapnya.

Dalam penetapan juknis yang telah diajukan ke Direktorat SD dan SMP, daya tampung masing-masing sekolah telah dimasukkan dalam Dapodik.

Baca juga: Rumah Dekat, Pelajar di Batam Ungkap Cerita Ditolak Masuk SPMB di SMPN 47 Batam Gegara KK

"Juknisnya kami tetapkan per Maret 2025. Jadi Didapodik juknis ini sudah dikunci. Juknis ini kan juga atas usulan sekolah-sekolah," terangnya. 

Sementara, melihat teknis penerimaan murid baru SMPN 2 Anambas, menurutnya terjadi karena tingginya pendaftar dari calon murid.

"Mudah-mudahan segera ada balasannya. Dalam usulan itu kami meminta dari yang satu rombel 32 ditambah menjadi 38 siswa," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved