Penganiayaan ART di Batam
Buntut ART di Batam Disiksa Majikan, LPSK Turun Tangan Beri Perlindungan ke Intan
Ketua LPSK RI, Achmadi, menegaskan lembaganya telah mengambil langkah proaktif dalam penanganan kasus Intan, ART di Batam disiksa majikan
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam asal NTT, Intan di kawasan elite Sukajadi, masih menjadi perhatian publik.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Yakni majikan Intan, Roslina dan rekan korban sesama ART, Merlin.
Terbaru, kasus ini juga mendapat atensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.
Ketua LPSK RI, Achmadi, menegaskan lembaganya telah mengambil langkah proaktif dalam penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Tragedi ART di Batam Kena Siksa Majikan, Akankah Jadi Momentum RUU PPRT Disahkan?
"LPSK harus proaktif, LPSK dapat memberikan bantuan tanpa harus ada diajukan permohonan," ujar Achmadi saat ditemui di Batam, Rabu (2/7/2025).
Ia menyebut tim dari LPSK sudah turun langsung menemui pihak korban dalam upaya perlindungan hak-haknya sebagai saksi dan korban kekerasan.

"Kasus yang di Batam, tidak hanya komunikasi, tapi tim kami sudah temui," ungkapnya.
Terkait pendampingan, pejabat kelahiran Sragen 1960 itu menuturkan, akan dilakukan sesuai prosedur teknis dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Untuk pendampingan itu teknis, yang jelas kehadiran LPSK akan melakukan upaya-upaya sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada," lanjutnya.
Baca juga: Tangis Ibunda Intan ART di Batam Kena Siksa Majikan, Sedih Lihat Wajah Anaknya Lebam
Pria 64 tahun itu menyebut, LPSK akan memastikan langkah-langkah proaktif yang diambil mengacu pada aspek hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan masuknya kasus ini dalam kategori tindak pidana tertentu.
"Langkah-langkah proaktif sudah kami lakukan, apakah itu masuk dalam tindak pidana tertentu. Apakah memenuhi syarat dan sebagainya, termasuk pemenuhan hak dan lainnya," tutup Achmadi.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
Batam
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Berkas Perkara Majikan yang Aniaya ART di Batam Belum Rampung, Roslina Masih di Rutan |
![]() |
---|
Roslina Majikan yang Siksa ART di Batam Muncul dari Balik Jeruji Rutan, Ini Potretnya |
![]() |
---|
Kasus Majikan Siksa ART di Batam Hingga VIRAL, Roslina Fang: Saya Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Keluarga Besar Intan ART di Batam Tegaskan Tak Ada Jalur Perdamaian Buat Roslina |
![]() |
---|
Satu Bulan Berlalu, ART di Batam yang Kena Siksa Majikan Masih Jalani Pemulihan Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.