Minggu, 12 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Populer Batam Hari Ini, Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Hingga Polisi Bongkar Mafia Lahan

Simak berita populer Batam hari ini di antaranya jadwal dan lokasi rencana pemadaman listrik di Batam hingga polisi bongkar jaringan mafia lahan.

FOTO DOK PLN BATAM VIA WEBSITE plnbatam.com
PLN BATAM - Teknis PLN Batam mengecek kondisi mesin pembangkit. simak berita populer Batam hari ini di antaranya pemadaman listrik di Batam dan Polda Kepri bongkar mafia lahan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kami merangkum berita populer Batam hari ini untuk Anda.

Jadwal dan lokasi rencana pemadaman listrik di Batam masih masuk berita populer Batam hari ini.

Tidak hanya menyasar perumahan, jadwal dan lokasi rencana pemadaman listrik di Batam dilaporkan menyasar rumah sakit.

Melansir laman PT PLN Batam, pemadaman listrik di Batam rencananya terjadi hingga 4 Juli 2025.

Rencana pemadaman listrik di Batam terjadi karena adanya pemeliharaan gardu distribusi.

Berikut Jadwal dan Lokasi Rencana Pemadaman Listrik di Batam 

04 Juli 2024 

Pukul: 09.00 WIB - 11.00 WIB    

Lokasi: 

  • Perumahan Permata Laguna 
  • Prima Garden
  • Sentek 
  • Merlion 
  • Ricci 
  • Victoria 
  • Taman Laguna 
  • Multiland 
  • Renggali 
  • Marina Raya
  • Namarina 
  • Rhabayu Garden 
  • Laguna Regency 
  • Fantasy Land 
  • Oma Graha Mas 
  • Sentra Niaga Mas dan sekitarnya    

Pukul: 09.00 - 12.00 WIB    

Lokasi: 

  • Buana Garden 3 
  • Puskesmas Pancur dan sekitarnya.    

Pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB    

Lokasi: 

  • Rhabayu Asri dan sekitarnya.    

Pukul: 14.00 WIB - 16.00 WIB    

Lokasi: 

  • Pelabuhan Sagulung 
  • PT Mig Gases
  • Kampung Sei Binti dan sekitarnya     

Catatan: Jadwal dan lokasi pemadaman listrik di Batam dapat berubah sewaktu-waktu

Selain pemadaman listrik di Batam, ungkap kasus mafia lahan oleh Polda Kepri juga masuk berita populer Batam hari ini yang kami rangkum untuk Anda.

Polisi mencatat dari 247 korban sindikat pemalsu sertifikat tanah di Kepri yang dibongkar Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, mayoritas dari Kabupaten Bintan.

Setidaknya ada 218 warga Bintan yang menjadi korban kasus mafia tanah ini.

Saat ini ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ES (28), RAZ (30), MR (31), ZA (36), LL (47), KS (59), AY (58).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved