DISKOMINFO LINGGA

Program Jaga Desa di Lingga Kepri, Bupati Nizar Minta Kades Tak Takut Minta Bimbingan ke Kejaksaan

Program Jaga Desa dari Kejaksaan RI kini dicanangkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
PROGAM JAGA DESA DI LINGGA - Bupati Lingga, Muhammad Nizar (baju batik) saat menyambut kedatangan Kejati Kepri, Teguh Subroto (baju putih), menuju Aula Kantor Bupati, dalam pencanangan program Jaga Desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Program Jaga Desa dari Kejaksaan RI kini dicanangkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar didampingi Wakil Bupati Lingga, Novrizal menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, Kamis (3/7/2025).

Kunjungan Kajati Kepri itu merupakan bagian penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa.

Kegiatan tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsi melalui program 'Jaga Desa', yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Rabu (3/7/2025).

Sebagai informasi, program Jaga Desa menjadi salah satu solusi dalam upaya penguatan kelembagaan desa.

Hal itu sejalan dengan semangat pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, agar lebih optimal dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.

Baca juga: Banyak Pelaku Usaha Tambak Udang di Lingga Abaikan IPAL, Pemkab Berikan Sosialisasi

Teguh Subroto mendapat sambutan hangat dari Bupati dan Wakil Bupati Lingga bersama rombongan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan aparatur desa semakin kuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Kerjasama dan sinergi Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas PMD yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lingga, berbuah hasil launching inovasi berupa program Desa Juara atau jujur aman dan sejahtera, yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Teguh Subroto.

Muhammad Nizar mengungkapkan kebanggaannya, karena Kajati Kepri bersedia hadir dan berkunjung langsung ke Kabupaten Lingga, dengan menggandeng Kepala BPKP Kepri beserta rombongan lainnya.

Baca juga: Korupsi di Lingga Seret Dua Oknum PNS Segera Disidangkan

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kajati Kepri dan Kepala BPKP Kepri di Bunda Tanah Melayu. Semoga program ini (Jaga Desa) memberi dampak positif bagi seluruh kepala desa di Lingga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Muhammad Nizar.

Menurutnya, pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa merupakan langkah penting untuk menghindari kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.

Namun, hingga saat ini baru tiga desa yang mengajukan permohonan pendampingan.

“Saya harap kepala desa lainnya jangan ragu, jangan takut, dan jangan bimbang. Program ini hadir untuk membimbing, bukan menakut-nakuti. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan meminta saran demi kemajuan desa masing-masing,” tegas Bupati Lingga itu

Nizar juga berharap, Kejati Kepri memberikan masukan, arahan serta perhatian lebih khususnya desa di kabupaten Lingga, terkait program-program Presiden Prabowo di semua desa saat ini diantaranya Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis yang akan resmi dimulai pada 2026 di Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga menjelaskan, Pemkab Lingga sudah mencoba memulai dan menerapkan program MBG ini, dengan TNI angkatan Darat, Dinas Pendidikan serta pihak lainnya namun masih pada tahap percobaan untu tahun 2025 ini.

Baca juga: Kasus Korupsi di Lingga, 2 Oknum ASN Tersangka Belanja BBM Pemkab Lingga

Ia menyebutkan, saat ini keseluruhan 75 desa dan 9 kelurahan dalam lingkup Kabupaten Lingga sudah memiliki akta notaris untuk Koperasi Merah Putih.

"Saya berharap pada momen yang langka ini dapat dimaksimalkan oleh para kepala desa, untuk bertanya dan menambah wawasan tentang pengelolaan KMP, MBG ataupun pengelolaan dana desa," imbuhnya.

Nizar sangat berharap, terkait program KMP nantinya ada yang berfokus kepada pemenuhan protein telur, ayam serta sayur mayur karena bahan makanan pokok ini akan sangat dibutuhkan pada progam MBG oleh Badan Gizi Nasional nantinya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri Teguh Subroto menegaskan bahwa keberadaan program “Desa Juara” selaras dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin membangun Indonesia dari desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Pembangunan berbasis desa adalah wujud nyata komitmen negara dalam membangun dari bawah. Dana desa bukan sekadar anggaran, tapi alat untuk memperkuat fondasi kemandirian masyarakat desa,” jelas Kajati.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum mendukung penuh kebijakan ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI mengenai koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam surat edaran Jaksa Agung RI, seluruh kepala Kejaksaan Tinggi diinstruksikan untuk lebih cermat, bijak, dan responsif terhadap laporan masyarakat, serta menyelesaikan setiap perkara dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan, demi menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap pengaduan dari masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan berintegritas, agar tidak ada lagi perkara yang berlarut-larut. Ini bagian dari reformasi hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Teguh. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved