POLEMIK PULAU DI KEPRI

Bupati Bintan dan DPRD Kepri Respons Pejabat Mempawah Soal Polemik 2 Pulau: Urus yang Lebih Penting

Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat belum lama ini mengklaim dua pulau di wilayahnya telah berpindah administrasi ke Kabupaten Bintan

|
TribunBatam.id via Google Maps
PULAU PENGIKIK BESAR - Tangkap layar Google Maps yang menunjukkan Pulau Pengikik Besar, Jumat (4/7/2025). Keberadaan dua pulau itu kini menjadi polemik antara Pemkab Mempawah, Provinsi Kalbar dengan Kabupaten Bintan, Pemprov Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan anggota DPRD Kepri Dapil Bintan dan Lingga, Khazalik merespons pernyataan pejabat di Kabupaten Mempawah, Kalbar soal status 2 pulau yang mereka klaim masuk administrasi mereka.

Pejabat di Kabupaten Mempawah sebelumnya berpegang pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 1956 tenntang batas wilayah Kalimantan Barat.

Kemudian Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 yang mengatur jika kedua pulau itu masuk bagian administrasi Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar.

Namun berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dua pulau kecil itu menjadi bagian dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan tegas membantah klaim yang disampaikan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar tersebut. 

Baca juga: Ketua DPRD Mempawah Gusar saat Hari Jadi, Dua Pulau Jadi Milik Kepri: Ini Soal Marwah Daerah

"Sejak puluhan tahun lalu, kedua pulau itu masuk dalam administrasi Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau," ujar Roby Kurniawan belum lama ini.

Roby mengaku tetap mengikuti fakta sejarah dan mengakui dua pulau itu masuk dalam kawasan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Roby belum berbicara banyak soal hal ini.

Berbeda dengan Khazalik, anggota DPRD Kepri dapil Bintan dan Lingga ini meminta pejabat di Kalbar harus belajar lagi sejarah.

Menurutnya, Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar sudah masuk Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sejak zaman Belanda.

Baca juga: Polemik Dua Pulau di Mempawah VIRAL, Setelah Babel Giliran Kalbar Singgung Pemprov Kepri

Mereka juga menurutnya harus merunut cerita yang menunjukkan Pengikik merupakan bagian dari Tambelan sejak zaman kerajaan terdahulu. 

"Saya ajak kita ikuti saja alur sejarah sejak awal. Jangan memancing perpecahan sesama warga Indonesia," kata Khazalik, Jumat (4/7/2025).

Dia menyampaikan, antara kedua Provinsi ini sudah lama menjalin hubungan baik antar daerah perbatasan. 

"Sabaiknya urus hal yang lebih penting. Kalau dua pulau ini memang sudah lama berada di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri," tegasnya. 

Dia meminta Pemerintah Pusat ikut andil meluruskan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved