POLEMIK PULAU DI KEPRI

Pulau Pengikik Diklaim Mempawah, Ketua DPRD Bintan Terusik: Selama ini Kemana Aja

Pasalnya, Pulau tersebut sejak lama sudah masuk dalam administrasi Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/RONNYE LODO LALENG
POLEMIK PULAU PENGIKIK  - Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti Sedang Menjelaskan Historis Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil kepada Wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Klaim Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat atas kepemilikan Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil bikin Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti terusik.

Pasalnya, pulau tersebut sejak lama sudah masuk dalam administrasi Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Pulau-pulau tersebut secara geografis memang dekat dengan Kabupaten Mempawah hanya saja menurut historis pulau tersebut adalah bagian dari wilayah Kabupaten Bintan. 

Hal ini diperkuat dengan perjanjian Kesultanan Riau dan Hindia Belanda yang menjadi bukti sejarah bahwa Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil termasuk bagian dari Kecamatan Tambelan. 

"Pada tahun 2000 hingga 2004 Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil awalnya berstatus sebagai dusun di Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan," sebut Fiven Sumanti, Minggu (13/7/2025).

Selanjutnya, perjanjian yang ditandatangani Mukhtarudin sebagai asisten saat itu, semakin memperkuat pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Bintan.

"Selama ini Pemkab Mempawah kemana saja, kenapa sekarang baru klaim soal Pengikik ini," ujar Fiven.

Bukti lain adalah, Pemerintah Daerah Bintan kala itu pun sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2007 tentang pemekaran desa dan kelurahan di Pulau Pengikik

Begitu menjadi sebuah desa, Pengikik pun sudah menerima alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

“Masak teman-teman Mempawah tidak tahu selama ini," tambahnya. 

Begitu juga dengan seluruh warga di Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil telah memiliki KTP Bintan.

Bangunan sekolah hingga kantor desa juga dibangun Pemerintah Kabupaten Bintan kala itu.

"Saya sudah telepon Ketua DPRD Mempawah."

"Saya tetap yakin Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil merupakan bagian dari wilayah Bintan. Kami serahkan penyelesaian masalah ini kepada Pemerintah Pusat," katanya. 

Tentu Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Bintan juga akan menyampaikan apa-apa saja yang telah di lakukan selama ini ke pusat. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved