POLEMIK PULAU DI KEPRI
Ketua DPRD Mempawah Gusar saat Hari Jadi, Dua Pulau Jadi Milik Kepri: Ini Soal Marwah Daerah
Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra gusar saat peringatan hari jadi daerah itu. Ia gusar karena dua pulau berubah jadi milik Bintan, Kepri.
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra gusar saat peringatan hari jadi Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar yang diperingati setiap 4 Juli setiap tahunnya.
Politisi Partai Golkar itu gusar setelah tahu dua pulau yang semula menurutnya milik Kabupaten Mempawah, yakni Pulau Pengekek Kecil dan Pulau Pengekek Besar malah berubah menjadi milik Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Menurutnya, batas wilayah Kalimantan Barat sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956.
Ia menegaskan tidak ada regulasi baru yang bisa membatalkan ketentuan tersebut tanpa proses yang transparan dan sah.
Sebagai informasi, dua pulau kecil itu menjadi milik Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri berdasarkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.
Baca juga: Polemik Dua Pulau di Mempawah VIRAL, Setelah Babel Giliran Kalbar Singgung Pemprov Kepri
“UU Nomor 25 Tahun 1956 sudah jelas. Batas-batas wilayah provinsi dan kabupaten di Kalbar telah ditetapkan sejak lama. Kalau tiba-tiba ada perubahan tanpa konsultasi dan sosialisasi, itu jelas menyalahi prosedur,” ungkap legislator dari Dapil Sungai Pinyuh-Anjongan itu.
Menurut Safruddin, Pemprov Kalibar tak boleh tinggal diam dan harus mengambil langkah nyata untuk mengembalikan kedua pulau itu ke dalam wilayah Kabupaten Mempawah, bukan milik Provinsi Kepri.
“Pulau Pengekek Besar dan Kecil adalah bagian tak terpisahkan dari Mempawah. Kita tidak sedang membicarakan urusan teknis, ini soal jati diri daerah. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar tidak bisa lepas tangan, mereka harus hadir dan bersikap tegas,” ujar Safruddin ketika diwawancarai seusai upacara Hari Jadi Kabupaten Mempawah, Jumat 4 Juli 2025.
Ia menilai bahwa pengalihan status administratif pulau ke provinsi lain bukan hanya menggerus luas wilayah, tapi juga mencederai kehormatan masyarakat Mempawah.
“Ini bukan cuma soal peta atau dokumen. Ini soal marwah daerah. Kami tidak akan tinggal diam ketika wilayah kami diambil begitu saja. Harga diri daerah dipertaruhkan di sini,” tegas Safruddin.
Baca juga: Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya
Safruddin mengaku kecewa terhadap Kementerian Dalam Negeri yang dinilainya tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses pengambilan kebijakan.
Ia menyebut bahwa DPRD Mempawah bahkan baru mengetahui perubahan tersebut dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini aneh. Kami di DPRD tidak pernah diberitahu ataupun dimintai pendapat. Tiba-tiba dalam draf RPJMD ada pengurangan wilayah. Tentu saja kami merasa dipinggirkan,” katanya melansir TribunPontianak.co.id.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata tugas pemerintah daerah, melainkan menjadi panggilan bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Mempawah.
“Kami di legislatif bersama eksekutif, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat akan terus berjuang. Tujuannya satu: mengembalikan Pulau Pengekek Besar dan Kecil ke pelukan Ibu Pertiwi, yakni Kabupaten Mempawah,” tutupnya.
Wakil Bupati Mempawah Buka Suara
Pulau Pengikik Diklaim Mempawah, Ketua DPRD Bintan Terusik: Selama ini Kemana Aja |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Soal Polemik Dua Pulau Pengikik dengan Bintan dan Kepri: Kami Tak Dilibatkan |
![]() |
---|
Sejarah Pulau Pengikik Masuk Wilayah Bintan Kepri, Tokoh Masyarakat Tambelan Kasih Paham |
![]() |
---|
Bupati Bintan dan DPRD Kepri Respons Pejabat Mempawah Soal Polemik 2 Pulau: Urus yang Lebih Penting |
![]() |
---|
Polemik Dua Pulau di Mempawah VIRAL, Setelah Babel Giliran Kalbar Singgung Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.