Mafia Lahan
Een Saputro Mahasiswa Tajir di Tanjungpinang Ketar-ketir, Ratusan Petani Bintan Kini Ajukan Gugatan
Gugatan sudah dimasukan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Tanjungpinang, Persidangan No : 42/Pdt G/2025/PN Tpg, Senin (30/06/2025).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ratusan petani yang tergabung dalam Petani Lome melakukan gugatan kepada Een Saputro.
Gugatan itu telah dilakukan melalui Kuasa Hukum, Bahtiar Batubara dan rekan.
Gugatan sudah dimasukan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Tanjungpinang, Persidangan No : 42/Pdt G/2025/PN Tpg, Senin (30/06/2025).
Een Saputro telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Bahkan dalam ekspos yang dilakukan di Mapolda Kepri, Kamis (04/07/2025), Een juga ditetapkan sebagai otak pelaku.
Kuasa Hukum Petani Lome di Bintan, Bahtiar menyampaikan, adapun beberapa poin yang menjadi dasar alasan para penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tergugat Een Saputro.
“Termasuk pointnya sudah melakukan pembayaran yang diminta oleh kelompok Een yang saat itu sebagai koordinatornya Muhammad Sukur dan Muhrosin,”ucapnya.
Kliennya yang tergabung dalam kelompok tani itu sangat kecewa, Lanjut Bahtiar, bahwa tanah yang sudah dibayangkan dilakukan untuk bertani, ternyata hanya impian.
“Ternyata itu sebagai modus yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari kelompok tani,”ucapnya.
“Jadi kami sebagai kuasa hukum, tinggal menjalani saja ini proses gugatannya,”tambahnya.(dra)
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Lihainya Een Saputro Bos Mafia Lahan Tipu Kelompok Tani Bintan, Sekali Kerja Untung Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Terbongkar Modus Een Saputro Kelabui Kelompok Tani Bintan Kepri Untuk Keluarkan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Sejumlah Tanah Dijual Oleh Para Mafia Lahan di Kepri, Kades dan Warga Bintan Buka Suara |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Mewah Dompak Milik Tersangka Kasus Mafia Lahan di Kepri, Pelaku Utama Mahasiswa |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Akal-Akalan Mafia Lahan di Kepri, Beraksi di Batam dan Pulau Bintan Jerat 247 Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.