POLEMIK PULAU DI KEPRI
Ketua DPRD Mempawah Gusar saat Hari Jadi, Dua Pulau Jadi Milik Kepri: Ini Soal Marwah Daerah
Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra gusar saat peringatan hari jadi daerah itu. Ia gusar karena dua pulau berubah jadi milik Bintan, Kepri.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi sebelumnya buka suara terkait polemik Pulau Pengekek Besar dan Pulau Pengekek Kecil antara Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar dengan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Mempawah pada Senin 30 Juni 2025, kedua pulau menurut Juli Suryadi secara administratif tercatat berada dalam wilayah Kabupaten Mempawah.
Baca juga: Daftar PAUD Penerima Dana BOS 2025 di Mempawah Kurang dari Rp 10 Juta
Ini berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
“Sesuai Permendagri 137/2017, kedua pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat,” tegasnya.
Namun, situasi berubah ketika Menteri Dalam Negeri menerbitkan regulasi baru.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, status dua pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau.
“Dengan adanya pembaruan tersebut, secara administratif, Pengekek Besar dan Pengekek Kecil tidak lagi masuk dalam wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya.
Juli Suryadi menyebut bahwa urusan batas wilayah laut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Karena itu, penentuan status wilayah dua pulau tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Baca juga: Daftar Sekolah di Mempawah Terima Dana BOS 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar
“Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami di Pemkab Mempawah. Harus ada komitmen dan langkah konkret agar tidak ada lagi wilayah kita yang berpindah ke provinsi lain,” tegasnya.
Ia mengungkap bahwa Pemkab Mempawah telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan eksistensi pulau-pulau di wilayahnya.
Salah satunya adalah dengan mendaftarkan sembilan pulau ke dalam sistem kode dan data wilayah administrasi nasional.
“Kami juga telah mengusulkan pulau-pulau tersebut ke dalam Gazetteer Republik Indonesia, sehingga keberadaan dan statusnya diakui secara nasional dan Internasional,” tutupnya.
Anggota DPR RI Dapil Kalbar Ambil Langkah
Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2 Adrianus Asia Sidot sebelumnya mengaku akan membawa persoalan dua pulau yang melibatkan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar dengan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ini ke Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Anggota komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot mengatakan dirinya juga menyoroti polemik pindahnya secara administratif dua pulau milik Kalbar tersebut yang ia jadikan pembahasan di rapat kerja bersama Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono.
"Dalam rapat kerja dgn Menteri KKP siang ini, persoalan ini sudah saya sampaikan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id melalui sambungan seluler, Rabu (2/7/2025).
Pulau Pengikik Diklaim Mempawah, Ketua DPRD Bintan Terusik: Selama ini Kemana Aja |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Soal Polemik Dua Pulau Pengikik dengan Bintan dan Kepri: Kami Tak Dilibatkan |
![]() |
---|
Sejarah Pulau Pengikik Masuk Wilayah Bintan Kepri, Tokoh Masyarakat Tambelan Kasih Paham |
![]() |
---|
Bupati Bintan dan DPRD Kepri Respons Pejabat Mempawah Soal Polemik 2 Pulau: Urus yang Lebih Penting |
![]() |
---|
Polemik Dua Pulau di Mempawah VIRAL, Setelah Babel Giliran Kalbar Singgung Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.