MAFIA TANAH

Sosok Een Saputro Mahasiswa UMRAH Tanjungpinang, Anak Muda Tajir Melintir yang Ditangkap Polda Kepri

Walaupun  masih muda, aset Een Saputro sudah banyak, dia mempunyai sejumlah mobil, rumah mewah, ruko hingga kapal Boad yang digunakan untuk kebutuhann

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id
MAFIA LAHAN DI KEPRI - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin,S.I.K.,M.H saat memimpin ungkap kasus mafia lahan di Kepri yang menjerat 247 korban di Batam, Tanjungpinang dan Bintan, Kamis (3/7). Kini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan polisi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sosok Een Saputro (28) Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang mendadak Viral. Aksinya sebagai otak pelaku penipuan dalam kasus Mafia Lahan di tiga Kabupaten Kota Kepri mencuri perhatian.

Walaupun  masih muda, aset Een Saputro sudah banyak, dia mempunyai sejumlah mobil, rumah mewah, ruko hingga kapal Boad yang digunakan untuk kebutuhannya setiap hari.

Bahkan Een juga mempunyai bisnis rental mobil di Tanjungpinang dari hasil bisnis menipu jual beli tanahnya.

Een tidak bekerja sendiri, ia membawa sejumlah temannya untuk memperkuat jaringan kejahataan mereka di Kepri. Bahkan Een berani memalsukan identitas sebagai pegawai ATR/BPN agar bisnis tipu-tipunya berjalan mulus.

Kini jaringan Mafia Lahan yang dikomandoi oleh Een sudah tiarap. Mereka diciduk pihak kepolisian setelah menipu ratusan orang dalam jual beli tanah.

Een sekarang medekam di balik jeruji besi, sejumlah aset dan uang ratusan juta juga disita oleh kepolisian.

Masih muda dan punya banyak uang, dipastikan kehidupan Een sangat glamor dibandingkan teman-teman seusianya. Walaupun berstatus mahasiswa, ia mempunyai aset yang melimpah ruah.

Lihainya Een, dia beraksi sangat mulus dan sistematis. Memilih orang-orang hebat dalam aksi kejahatannya. Seperti orang yang jago IT untuk membuat Webside untuk mencetak surat tanah digital namun palsu.

Bahkan detail baju dan sepatu pegawai ATR BPN juga ditiru untuk meyakinkan para korban membeli tanah kepadanya.

Berikut hasil kejahatan Een CS yang disita oleh pihak kepolisian

  • 15 (LIMA BELAS) UNIT MOBIL;
  • 2 (DUA) UNIT BOAT PANCUNG;
  • 3 (TIGA) UNIT RUMAH;
  • 3 (TIGA) PERHIASAN EMAS SEBERAT TOTAL 41,03 GRAM.
  • UANG SEBESAR RP. 909.050.000.- (SEMBILAN RATUS SEMBILAN JUTA LIMA PULUH RIBU RUPIAH).

Berikut daftar mobil yang Disita Polisi

1. Honda City (B 2031 SUR): Abu-abu

2. Suzuki Jimny (BP 1688 AL): Hitam metalik

3. Toyota Veloz Q (D 1713 SAY): Putih

4. Toyota Veloz Q (BP 1051 RH): Putih

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved