Hotmas Paris Protes Tersangka Pembubaran Ibadah di Kampung Tangkil Tak Ditahan

Pengacara, Hotman Paris memprotes soal adanya usulan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Kementerian HAM terhadap 7 tersangka

|
Dok. Warta Kota/Indri Fahra
HOTMAN PARIS-Pengacara Kondang,Hotman Paris Hutapea 

"Dan karena pemerintah tutup mata, bahkan seringkali memihak pada warga intoleran, mungkin kita anggap saja Indonesia bagian barat ini adalah tempat kalian umat Kristen bisa ikut merasakan tantangan dan penderitaan Yesus memanggul salib. Happy Sunday," kata Permadi.

Dari penyelidikan polisi, saat ini ada 7 orang dijadikan tersangka. Namun, para tersangka dikabarkan tidak akan ditahan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved