Hotmas Paris Protes Tersangka Pembubaran Ibadah di Kampung Tangkil Tak Ditahan
Pengacara, Hotman Paris memprotes soal adanya usulan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Kementerian HAM terhadap 7 tersangka
|
Editor:
Alfandi Simamora
"Dan karena pemerintah tutup mata, bahkan seringkali memihak pada warga intoleran, mungkin kita anggap saja Indonesia bagian barat ini adalah tempat kalian umat Kristen bisa ikut merasakan tantangan dan penderitaan Yesus memanggul salib. Happy Sunday," kata Permadi.
Dari penyelidikan polisi, saat ini ada 7 orang dijadikan tersangka. Namun, para tersangka dikabarkan tidak akan ditahan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pengacara-KondangHotman-Paris-Hutapea.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.