KPK Diduga Ikut Amankan Perwira Polisi Saat OTT di Sumut, Ini Tanggapan Polda Sumatera Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diduga mengamankan seorang perwira polisi dalam Operasi Tangkapan Tangan (OTT)
Akhirun kemudian memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli dan staf UPTD guna mengurus proses e-catalog.
"Selanjutnya KIR bersama-sama RES dan staf UPTD mengatur proses e-catalog sehingga PT DGN bisa menang proyek pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labusel. Untuk proyek lainnya disarankan agar penayangan paket lainnya diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok," kata Asep.
Untuk memuluskan rencana kongkalikong itu, Akhirun dan Rayhan memberikan uang kepada Rasuli melalui transfer rekening.
"Selain itu diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP (Topan) dari KIR (Akhirun) dan RAY (Rayhan) melalui perantara," papar Asep.
Dalam kasus ini, Topan Ginting diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya menentukan pemenang lelang tersebut.
"Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231 (miliar), (Topan dapat) 8 miliar itu. Empat persennya kan sekitar Rp 8 miliaran ya itu," ungkap Asep.
Baca juga: KPK di Batam Ungkap 3 Strategi Berantas Korupsi, Salah Satunya Lewat OTT
Asep menuturkan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak Akhirun.
"Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," beber Asep.
Adapun konstruksi perkara terkait proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, juga tak jauh berbeda.
Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut melakukan kongkalikong dengan Akhirun dan Rayhan.
Dia mengatur proses e-catalog sehingga dua perusahaan milik bapak dan anak itu terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.
Asep mengatakan, Heliyanto telah menerima sejumlah uang dari Akhirun dan Rayhan sebesar Rp 120 juta dalam kurun Maret sampai Juni 2025.
"Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya," kata Asep.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Tiba di Gedung Merah Putih, KPK Periksa ASN dan Pihak Swasta yang Terjaring OTT di Sumut |
![]() |
---|
KPK Operasi Tangkap Tangan di Sumut, Enam Orang di Bawa ke Jakarta |
![]() |
---|
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud, Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Kemnaker, Kasus Suap Tenaga Kerja Asing |
![]() |
---|
Rekam Jejak Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tertangkap OTT KPK, Lurah hingga di Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.