PEMBUNUHAN POLISI DI LOMBOK
Sosok Kompol I Made Eks Kasat Reskrim Mataram, Dipecat Usai Terlibat Pembunuhan Anakbuahnya di Villa
Kompol I Made Yogi Purusa Utama merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali. Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.
TRIBUNBATAM.id, MATARAM - Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi tersangka dalam kasus kematian anggotanya di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan.
Sejauh ini, Kompol Yogi sudah di pecat sebagai anggota Polisi. Kemudian setelah PTDH, kini dirinya menjadi perbincangan.
Kini sosok Yogi menjadi pembahasan, sebab dirinya seorang perwira yang mempunyai sejumlah prestasi selama menjadi seorang polisi.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali. Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.
Selama Berdinas di Polda NTB, Kompol I Made Yogi sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis. Diantaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.
Selepasa dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram.
Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar. Diantaranya penangkapan kurir dan Bandar Narkoba 1,5 kilogram.
Dia juga merupakan Sarjana Ilmu Keplisian PTIK pada tahun 2017.
Kemudian setelah dua tahun menjabat sebagai Kasatresnarkoba, Yogi kemudian dipercaya kasat Reskrim Polresta Mataram.
Selama 1 tahun 8 Bulan menjabat kasat Reskrim Polresta Mataram, kemudian Yogi dipindahkan sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.
Disinilah kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi Terjadi, dalam kasus ini, Kompol I Made tidak sendiri, bawahanya yang juga seorang perwira polisi bernama Ipda Haris Chandra juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Datangkan Dua Wanita Dari Jambi ke Gili Trawangan
Dari hasil pemeriksaan Propam Polda NTB, diketahui dalam pesta di Villa Private, Brigadir Nurhadi, Kompol I Made dan juga Ipda Haris Chandra juga mengungdang dua wanita asal Jambi.
Sebelum ditemukan tewas, ternyata mereka sempat berendam bareng di dalam kolam berenang Villa tersebut.
Brigadi Nurhadi diduga tewas karena di aniaya oleh para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir Nurhadi diperkirakan tewas dalam rentang waktu pukul 20.00–21.00 WITA.
Kombes Syarif mengatakan tidak ada saksi maupun rekaman CCTV yang merekam aktivitas mereka di dalam villa.
CCTV katanya hanya ada di pintu masuk.
"Sehingga ruang waktu ini patut diduga menjadi saat terjadinya pencekikan, seperti temuan hasil ekshumasi," ungkap Syarif.
Sebelum meninggal, katanya, korban juga disebut sempat merayu salah satu perempuan yang berada di lokasi.
Keterangan ini dibenarkan oleh saksi di tempat kejadian.
Sebelum pukul 20.00 Wita, kata Syarif, mereka berlima sempat berendam di kolam.
Sebelum ditemukan tewas, Nurhadi disebut mencoba merayu salah satu dari dua perempuan yang dibawa.
"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.
Syarif memastikan tidak ada rekaman CCTV yang hilang dan tidak ada orang keluar-masuk vila saat Nurhadi tewas.
"Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum itu meninggal di kolam. Hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka," katanya.
"Tetapi space waktu satu menit sebelumnya, itu ada tersangka satunya masuk melihat. Tetapi sebelum itu, mereka berkumpul dulu berlima di satu kolam," katanya.
Hasil autopsi mengungkap adanya patah tulang pada bagian lidah Nurhadi.
Diduga, patah tulang lidah itu 80 persen lebih disebabkan cekikan atau penekanan di leher.
Penyidik menduga Brigadir Nurhadi tewas akibat penganiayaan, namun pelaku pastinya belum dipastikan.
Meski begitu kata Syarif, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka atas tewasnya Brigadir Nurhadi.
Yakni Kompol IMY dan Ipda HC, serta seorang wanita yang mereka datangkan yakni M.
Dua atasan korban tersebut lebih dulu diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebelum resmi menjadi tersangka.
.
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Villa Gili Trawangan, 2 Atasan Jadi Pelaku Utama |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Misri Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Rekaman CCTV Buka Babak Baru |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Lombok, Misri Dapat Pasal Tambahan |
![]() |
---|
Ingin Kepastian dan Keadilan soal Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Istri Korban Datangi Mapolda NTB |
![]() |
---|
Kesaksian Pemandi Jenazah Brigadir Nurhadi, Mertua Menduga Dijebak 2 Atasan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.