Batam Terkini
Warga Sagulung Batam Bahagia Tagih Janji Lurah Sei Lekop, SK RT Tak Kunjung Dicabut
Warga Sagulung Bahagia tagih janji lurah Sei Lekop Kecamatan Sagulung, Batam Kepri. Pasalnya surat pergantian Rat yang ditanda tangani warga.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Sagulung Bahagia tagih janji lurah Sei Lekop Kecamatan Sagulung, Batam Kepri. Pasalnya surat pergantian Rat yang ditanda tangani warga sudah diserahkan kepada Lurah Sejak Januari 2025 lalu.
Yosi Novina warga Kavling Sagulung Bahagia Rat 004/RW008 menjelaskan kronologi awal warga minta pergantian RT004/RW008, kepada lurah Sei Lekop.
"Kami warga di komplek meminta pergantian RT, karena Ketua RT kami sudah tidak peduli lagi terhadap warganya. Bahkan sudah beberapa kali RT kami ini mengucapkan kata-kata bahwa tidak mau peduli kepada warga," kata Novi, Sabtu (5/7).
Disamping itu, warga menilai ketua RT selalu bersifat arogan di komplek, merasa seluruh komplek miliknya. Hal ini yang membuat warga tidak senang dan sangat tidak nyaman tinggal di komplek.
"Kalau ada permasalahan di komplek, RT nya tidak mau membantu, bahkan saat ini sebagian warga tidak dilayani untuk surat menyurat," kata Novi.
Novi mengatakan sebagian warga saat ini ingin meminta surat apapun dilayani oleh RW.
"Jadi di Komplek itu sekarang terkotak-kotak warganya," kata Novi.
Bahkan yang parahnya lagi kalau ada warga yang sakit dan juga warga meninggal tidak dipedulikan oleh RT lagi.
Novi juga mengaku sebagai korban yang sempat tidak diperbolehkan membangun rumah di atas kavling yang mereka miliki.
"Pokonya banyaklah masalah RT kami ini, makanya kami membuat surat untuk pergantian RT," kata Novi.
Di tempat terpisah Nasrudin warga lainnya juga sudah resah atas kelakuan RT yang tidak peduli terhadap lingkungan.
"Yang membuat kita resah, karena RT nya tidak peduli dengan warga," kata Nasrudin.
Warga lainnya Ramadan mengatakan mereka sudah menyerahkan surat peregantian RT kepada Lurah yang ditandatangani oleh 26 perwakilan warga dari 46 KK yang ada di lokasi.
"Suratnya sudah kami serahkan ke Lurah, dan sesuai dengan janji lurah akan melakukan pencabutan SK RT nya dan selanjutnya akan dilakukan pemilihan ulang," kata Ramadan.
Ramadan juga mengatakan surat tersebut sudah diserahkan pada Januari 2025 lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari Lurah Sei Lekop.
Atasi Kekerasan dan Eksploitasi Anak, Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas DPRD dan Pemko Batam |
![]() |
---|
PT Citra Beton Bantah Tuduhan Isu Remon-Rizki, Kuasa Hukum Pastikan Mereka Tak Pernah Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Sidang Banding Kasus Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda, Putusan Belum Selesai |
![]() |
---|
Rumah Sehat Dzakiyah Tegaskan Rehabilitasi Bersifat Sukarela, Bantah Isu Pemerasan |
![]() |
---|
PK NTT Cup 2 Siap Digelar, Gubernur NTT Akan Buka Turnamen Futsal Bergengsi di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.