KAVELING BODONG DI BATAM

Korban Kaveling Bodong di Batam Akan Polisikan Restu Jokowidodo, Kerugian Capai Rp9 M

Lurah Sei Binti Jamil sebut, jumlah korban dugaan penipuan kaveling bodong di Batam dari 3 lokasi tersebut mencapai sekitar 317 kepala keluarga

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
KORBAN KAVELING BODONG - Pertemuan warga Sagulung dari 3 titik lokasi yang menjadi korban dugaan penipuan kaveling bodong di Sei Binti, Sagulung, Kota Batam, pada Minggu (6/7/2025) sore. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ratusan warga di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi korban dugaan penipuan pembelian kaveling bodong yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan pengembang. 

Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Kelurahan Sei Binti memfasilitasi pertemuan antara korban dan pihak terkait di Kantor Lurah Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Minggu (6/7/2025).

Pertemuan ini dihadiri warga dari tiga titik lokasi kavling, yakni Sei Binti, SP Plaza, dan Bukit Daeng, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Sagulung.

Lurah Sei Binti Jamil mengatakan, jumlah korban dari ketiga lokasi tersebut mencapai sekitar 317 kepala keluarga (KK).

Baca juga: Rela Nabung Bertahun-tahun Demi Rumah, Kini Uang Warga Batam Raib Dibawa Oknum Perusahaan

"Hari ini warga meminta kepada kita untuk difasilitasi tempat untuk mereka bisa berkumpul untuk menyuarakan dan melaporkan Direktur PT Eracipta Karya Sejati, Bapak Restu Jokowidodo ke Polresta Barelang," ujar Lurah Sei Binti, Jamil, Minggu sore.


Dari hasil pertemuan tersebut, warga berencana membuat laporan resmi ke Polresta Barelang pada Selasa (8/7/2025) mendatang.

 

Lurah Sei Binti, Jamil saat ditemui usai pertemuan dengan warga korban penipuan kavling bodong di kantor kelurahan Sei Binti, Sagulung, Kota Batam pada Minggu (6/7/2025)
Lurah Sei Binti, Jamil saat ditemui usai pertemuan dengan warga korban penipuan kavling bodong di kantor kelurahan Sei Binti, Sagulung, Kota Batam pada Minggu (6/7/2025) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

Nantinya, masing-masing titik akan mengirimkan perwakilan untuk melapor secara kolektif.

"Alhamdulillah ada titik temu. Harapannya laporan ini nanti mendapat respons yang baik dari penegak hukum. Karena menurut data yang mereka sampaikan, kerugian warga mencapai lebih dari Rp9 miliar sekian," tambahnya.

Dari keterangan lurah, sejak 2022 pihaknya sudah mengingatkan warga agar waspada terhadap pembelian kaveling tanpa legalitas yang jelas.

"Saya sudah komunikasi dengan BP Batam. Sejak tahun 2016, BP Batam tidak lagi mengalokasikan KSB (Kaveling Siap Bangun). Tapi masyarakat tergiur dengan harga murah dan promosi menarik yang ditawarkan," kata Jamil.

Baca juga: Ratusan Warga Sagulung Batam Jadi Korban Kaveling Bodong, Uang Ratusan Juta Raib

Ia juga menyebutkan, perusahaan tempat Restu Jokowidodo bernaung tidak pernah menunjukkan dokumen legalitas kepada pihak kelurahan terkait aktivitas penjualan kaveling di Sei Binti.

“Memang mereka pernah memberi tahu akan melakukan clearing lahan. Sempat saya tanyakan, dan begitu jawabannya. Kalau memang belum ada legalitas dari BP Batam, yang saya minta hentikan dulu proses penjualan ke masyarakat. BP Batam belum mengalokasikan KSB ke perusahaan tersebut," tegasnya.

Dari pertemuan yang dilakukan selama lebih kurang 2,5 jam itu, warga berharap laporan ke Polresta Barelang dapat menjadi titik awal penyelesaian kasus ini. 

Mereka juga meminta pemerintah dan BP Batam membantu memberikan kejelasan atas status lahan serta menindak pihak-pihak yang terlibat. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved