KAVELING BODONG DI BATAM

Polda Kepri Buru Mantan Dosen di Batam Diduga Dalang Penipuan Kavling di Sagulung

Polisi buru F, mantan dosen di Batam. Ia diduga menjadi dalang penipuan puluhan kavling bodong.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
KAVLING BODONG - Korban kavling bodong warga Dapur 12 Sagulung Batam ketika mendatangi Polda Kepri untuk mencari keadilan. Polisi saat ini masih mencari keberadaan F, mantan dosen di Batam yang diduga dalang penipuan puluhan kavling bodong di kawasan Sei Pelunggut. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah memburu seorang pria berinisial F, mantan dosen sebuah universitas swasta di Batam.

F diduga menjadi dalang penipuan puluhan kavling bodong di kawasan Sei Pelunggut, Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Batam.

Kasus ini mencuat setelah puluhan warga, didominasi emak-emak, mendatangi Mapolda Kepri, Selasa (9/9/2025). Warga menagih kejelasan laporan mereka yang sudah 2 bulan tak kunjung tuntas.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Misbachul Munir membenarkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terlapor.

"Benar, laporan ini diajukan oleh AZ bersama 39 korban lainnya. Terlapor F, yang dulu dosen, sekarang sudah tidak lagi mengajar,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025).

Munir mengatakan, tim penyidik sudah berulang kali menyambangi sejumlah alamat terlapor, namun tidak berhasil menemukan keberadaannya.

“Kami sudah datangi rumahnya, apartemennya di Batam, bahkan kampus tempat dia bekerja. Dari keluarga maupun pihak kampus, disebutkan yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan tidak bekerja di sana lagi,” ujar Munir.

Menurutnya, kondisi ini menjadi kendala utama dalam proses penyidikan.

“Kami sudah berusaha mencari untuk klarifikasi, tapi terlapor tidak ada. Meski begitu, kasus ini tetap berjalan. Kami sedang menyusun pemberkasan untuk segera dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

Dari laporan yang masuk, sedikitnya ada 39 hingga 40 korban dengan kerugian bervariasi. Harga kavling ditawarkan mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta per unit.

“Ada yang beli dua kavling Rp35 juta, ada yang sudah setor Rp80 juta dengan sistem cicilan. Kalau dikalkulasi totalnya bisa mencapai miliaran rupiah,” kata Munir.

Polisi juga sudah memintai keterangan dari BP Batam.

“Kami periksa BP Batam, sekitar tiga minggu lalu, hasilnya tidak ada penerbitan kavling baru di lokasi itu. Jadi jelas ada dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Munir menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini.

“Setelah gelar perkara, bila disimpulkan cukup bukti, maka laporan polisi resmi dibuat untuk dasar langkah hukum lanjutan, termasuk penangkapan. Kami imbau terlapor segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved