KAVELING BODONG DI BATAM

Kisah Pilu Korban Kavling Bodong di Batam, Uang Raib, Pengacara Buat 25 Orang Menghilang

Kasus kaveling bodong di Batam masih bergulir. Korban mengungkap cerita pilu. Tak hanya uang yang hilang. Pengacara pun tak ada kabar.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dok. warga untuk Tribun Batam
KAVELING BODONG DI BATAM - Warga Batam bersama kuasa hukum sesudah memasang plang blok dan pemetaan kaveling di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri. foto diambil belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus kaveling bodong di Batam yang tersebar di tiga titik di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih bergulir. 

Ratusan warga menjadi korban kaveling bodong di Batam dengan harga yang bervariasi.

Belum lama ini, penyidik dikabarkan telah mendatangi tiga lokasi kaveling bodong di Batam yang sebelumnya disebut-sebut dalam laporan korban. 

Seorang warga yang mendampingi polisi mengatakan, penyidik juga turut mengantarkan surat panggilan kepada sejumlah korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Hari Rabu itu bareng sama penyidik ke tiga lokasi, ke Bukit Daeng, dekat SP Plaza dan Sei Binti," ungkap seorang korban, Rudyana. 

Ia menjelaskan jika lokasi kaveling yang dekat SP Plaza akses jalannya gak ada.

Sebab jalannya sudah ditutup sama PT lain dan terhalang sungai.

Menurutnya, yang hanya bisa diakses Sei Binti dengan Bukit Daeng.

Kasus kaveling bodong di Batam ini tak hanya memberi kenangan pahit para korban.

Ada yang merasa sudah jatuh, tertimpa tangga pula. 

Itulah yang dirasakan Heny Fitri (41), salah satu korban dugaan penipuan jual beli kavling oleh pengembang PT Erracipta Karya Sejati.

Tak hanya kehilangan uang hampir Rp 95 juta untuk pembelian kavling dan lahan untuk ruko.

Heny dan puluhan korban lain juga harus menghadapi kenyataan bahwa pengacara yang mereka sewa untuk memperjuangkan hak justru menghilang tanpa kabar.

"Kami nyewa lawyer, sempat sewa lawyernya. Lawyer kami ini menjanjikan masalah ini selesai 3 bulan, tapi sebelum 3 bulan menghilang tanpa jejak. Saya telepon, saya WA, saya chat nomor itu tidak ada respons sama sekali," kata Heny kepada TribunBatam.id, Jumat (1/8/2025).

Lawyer tersbeut dimaksudkan untuk membantu persoalan hukum 25 korban kaveling bodong PT Erracipta Karya Sejati.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved