Lokasi Reklamasi di Teluk Tering Dipasang Plang Peringatan BP Batam, Tak Ada Izin
Lokasi reklamasi di Teluk Tering, Kelurahan Belian, Kota Batam, kini dipasangi plang resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lokasi reklamasi di Teluk Tering, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, kini dipasangi plang resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Plang tersebut berisi peringatan bahwa alokasi tanah tersebut dalam pengawasan BP Batam
"ALOKASI TANAH INI DALAM PENGAWASAN BADAN PENGUSAHAAN BATAM. Barang siapa mencabut/merusak/menghilangkan pemberitahuan ini diancam pidana sesuai Pasal 406 KUHP," bunyi lengkap dalam plang tersebut.
Pemasangan plang ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ke lokasi tersebut pada Senin (7/7/2025) lalu.
Baca juga: Developer Batam Janji Buat Drainase Cegah Banjir Dekat Proyek Reklamasi
Dalam kunjungannya, BP Batam juga memerintahkan untuk pemasangan garis larangan melintas oleh PPNS pada sejumlah alat berat di lokasi.
"Saya bersama tim BP Batam turun langsung melakukan sidak ke lokasi proyek reklamasi tanpa izin di wilayah Teluk Tering. Kami tegaskan, setiap kegiatan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas," tulisnya dalam akun instagram pribadi Li Claudia Chandra.
Pantauan TribunBatam.id di lapangan, empat unit beko tampak berhenti beroperasi.
Garis larangan melintang terpasang di beko tersebut menandai bahwa aktivitas dihentikan sementara waktu.
Pintu masuk ke area juga ditutup menggunakan pagar besi berwarna biru.
Pendiri NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik, ditemui di lokasi, mengatakan proyek reklamasi di sana sebelumnya pernah disegel pada 5 Juli 2023 oleh Komisi IV DPR RI dan KLHK.

"Di sini 5 Juli 2023, Akar Bhumi bersama Komisi IV DPR RI melakukan penyegelan di 2 tempat. 1 di tempat ini dengan dugaan PT DIA (Dirgantara Inti Abadi) dan di dalam sana semako kecil yang diduga di dalamnya sudah ada penimbunan," ujar Hendrik saat ditemui di lokasi reklamasi, pada Selasa (8/7/2025)
Menurutnya, luas lahan yang ditimbun saat ini diperkirakan sudah mencapai tiga hektare, dan masih berpotensi bertambah.
"Pada 5 juli 2023 itu sudah disegel berhenti beroperasi, dan tahun ini baru berjalan lebih kurang setengah tahun. Penambahannya dari tahun kemarin sampai saat ini sekitar 10 kali lipatnya," tambahnya.
Dari pemantauan lapangan, terlihat adanya patok-patok yang diduga menjadi pembatas kaveling.
Ditanya mengenai ekosistem seprti apa yang saat ini dijadikan reklamasi.
Demo di Gedung DPR Sempat Melandai Saat Masuk Waktu Maghrib, Setelah Itu Kembali Memanas |
![]() |
---|
Upaya BP Batam Bebaskan Kawasan Batam dari Banjir lewat Drainase yang Lebih Andal |
![]() |
---|
Pelantikan Pejabat Pemko Batam Hari Ini, Wali Kota Amsakar Ingatkan Soal Penilaian Kinerja |
![]() |
---|
Kabur ke Sei Panas, Pria di Batam Diamuk Massa Usai Curi HP dan Uang Driver Ojol |
![]() |
---|
Wakil Ketua I DPRD Batam Dukung Mutasi Pejabat Struktural Pemko Batam, Aweng: Demi Batam Lebih Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.