Lokasi Reklamasi di Teluk Tering Dipasang Plang Peringatan BP Batam, Tak Ada Izin

Lokasi reklamasi di Teluk Tering, Kelurahan Belian, Kota Batam, kini dipasangi plang resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PROYEK REKLAMASI - Lokasi pemasangan plang BP Batam di kawasan reklamasi di Teluk Tering, Belian, Batam Kota, Kota Batam, Selasa (8/7/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lokasi reklamasi di Teluk Tering, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, kini dipasangi plang resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam

Plang tersebut berisi peringatan bahwa alokasi tanah tersebut dalam pengawasan BP Batam

"ALOKASI TANAH INI DALAM PENGAWASAN BADAN PENGUSAHAAN BATAM. Barang siapa mencabut/merusak/menghilangkan pemberitahuan ini diancam pidana sesuai Pasal 406 KUHP," bunyi lengkap dalam plang tersebut.

Pemasangan plang ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ke lokasi tersebut pada Senin (7/7/2025) lalu. 

Baca juga: Developer Batam Janji Buat Drainase Cegah Banjir Dekat Proyek Reklamasi

Dalam kunjungannya, BP Batam juga memerintahkan untuk pemasangan garis larangan melintas oleh PPNS pada sejumlah alat berat di lokasi.

"Saya bersama tim BP Batam turun langsung melakukan sidak ke lokasi proyek reklamasi tanpa izin di wilayah Teluk Tering. Kami tegaskan, setiap kegiatan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas," tulisnya dalam akun instagram pribadi Li Claudia Chandra

Pantauan TribunBatam.id di lapangan, empat unit beko tampak berhenti beroperasi. 

Garis larangan melintang terpasang di beko tersebut menandai bahwa aktivitas dihentikan sementara waktu.

Pintu masuk ke area juga ditutup menggunakan pagar besi berwarna biru.

Pendiri NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik, ditemui di lokasi, mengatakan proyek reklamasi di sana sebelumnya pernah disegel pada 5 Juli 2023 oleh Komisi IV DPR RI dan KLHK.

LAHAN REKLAMASI - Potret terkini lahan reklamasi di Kawasan Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, yang dipasang plang peringatan oleh BP Batam, Senin (7/7/2025)
LAHAN REKLAMASI - Potret terkini lahan reklamasi di Kawasan Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, yang dipasang plang peringatan oleh BP Batam, Senin (7/7/2025) (Dok. Akar Bhumi)


"Di sini 5 Juli 2023, Akar Bhumi bersama Komisi IV DPR RI melakukan penyegelan di 2 tempat. 1 di tempat ini dengan dugaan PT DIA (Dirgantara Inti Abadi) dan di dalam sana semako kecil yang diduga di dalamnya sudah ada penimbunan," ujar Hendrik saat ditemui di lokasi reklamasi, pada Selasa (8/7/2025)

Menurutnya, luas lahan yang ditimbun saat ini diperkirakan sudah mencapai tiga hektare, dan masih berpotensi bertambah. 

"Pada 5 juli 2023 itu sudah disegel berhenti beroperasi, dan tahun ini baru berjalan lebih kurang setengah tahun. Penambahannya dari tahun kemarin sampai saat ini sekitar 10 kali lipatnya," tambahnya.

Dari pemantauan lapangan, terlihat adanya patok-patok yang diduga menjadi pembatas kaveling.

Ditanya mengenai ekosistem seprti apa yang saat ini dijadikan reklamasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved