Kapolda Kaltara Buka Suara Penangkapan 4 Anggota Polres Nunukan, Tak Pandang Bulu meski Internal

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, mengakui penangkapan keempat oknum polisi.

Editor: Khistian Tauqid
TribunKaltara.com
SOAL 4 POLISI DITANGKAP - Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.membenarkan ada penangkapan oknum anggota polisi di Polres Nunukan, Kalimantan Utara yang terlibat narkoba. 

Penjelasan Kapolda Kaltara

Diberitakan TribunKaltara.com sebelumnya, empat oknum anggota polisi di Polres Nunukan ditangkap diduga terlibat kasus narkoba di Sebatik, Kalimantan Utara ( Kaltara ). 

Penangkapan oknum anggota polisi ini dibenarkan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dan masih dalam pengembangan

"Kini masih dalam tahap pengembangan oleh tim dari Mabes Polri," ucap Kapolda Kaltara kepada wartawan di Tanjung Selor, Kamis (10/07/2025).

Kapolda Kaltara mengatakan, empat oknum anggota polisi Polres Nunukan ditangkap di Sebatik pada Rabu (9//72025) kemarin dan kini diamankan tim Mabes Polri.

Empat oknum anggota polisi ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Salah satu oknum polisi yang diamanakan adaa perwira polisi  yang menjabat sebagai Pelaksana Sementara (PS) Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.

Dikatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda  Kaltara dan tim dari Mabes Polri.

Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan negara.

Menanggapi soal penangkapan ini, Kapolda Kaltara menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.

“Ini sesuai perintah Presiden kita bersama dalam pemberantasan narkoba. Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu.

Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” kata Hary.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman.

Total sementara ada empat orang yang diamankan. 

"Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri,” pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved