Program Seragam Sekolah Gratis, Disdikpora Anambas Izinkan Sekolah Atur Pelajar Pakai Seragam Lama

Disdikpora Anambas mengungkap kondisi terbaru terkait program bantuan seragam dan perlengkapan sekolah gratis yang rencananya dimulai Oktober 2025.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
PROGRAM SERAGAM SEKOLAH GRATIS DI ANAMBAS - Kabid Pendidikan Dasar, Disdikpora Anambas, Iim Mulyani Putri menyebut pihak sekolah dapat memberikan kebijakan siswa baru memakai seragam lama sembari menunggu bantuan seragam gratis, Jumat (11/7/2025) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Program bantuan seragam dan perlengkapan sekolah gratis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas rencananya dimulai Oktober 2025.

Program unggulan strategis Bupati Anambas Aneng dan Wabup Raja Bayu ini tengah diproses Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Anambas.

Dalam perencanaannya, program peningkatan kualitas pendidikan ini bakal dianggarkan melalui APBD Perubahan Anambas 2025.
Meski realisasi pembagian bantuan siswa baru tingkat TK/PAUD, SD dan SMP ini tak bersamaan dengan jadwal masuk sekolah.

Namun Disdikpora memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk memperbolehkan siswa baru menggunakan pakaian seragam sekolah selain seragam nasional sementara.

"Kemarin ada juga beberapa pihak sekolah bertanya. Jadi kami berikan solusinya untuk sementara siswa baru memakai dulu seragam sekolahnya yang lama, sembari menunggu bantuan seragam gratis," ujar Kabid Pendidikan Dasar, Disdikpora Anambas, Iim Mulyani Putri, Jumat (11/7/2025).

Sementara itu, untuk seragam sekolah nasional biasanya, lanjut Iim sudah dipersiapkan oleh orang tua siswa terlebih dahulu saat masuk sekolah baru.

"Biasanya kan kalau seragam sekolah nasional sudah dibeli orang tua dulu tuh. Jadi ya saran kami sebaiknya tidak dibeli sekali dua pasang. Cukup satu saja, sembari tunggu bantuan seragam dibagikan," terangnya.

Iim pun menjelaskan, dalam penerimaan siswa baru ini, Disdikpora tidak mengeluarkan surat imbauan tentang penggunaan seragam sekolah sementara.

Tetapi, kebijakan tersebut diberikan sebagai otoritas masing-masing sekolah guna mempermudah siswa dan orang tua sembari menunggu bantuan seragam gratis.

"Jadi misalnya pakaian kurung melayu dan batik bisa dipakai dulu yang lama dari jenjang sekolah sebelumnya. Itu kewenangan sekolah dan sudah kami tanggapi," terang Iim.

Iim pun berharap para orang tua memahami mekanisme ini dan tidak merasa terbebani.

Sementara itu, Marlina salah satu orangtua murid mengparesiasi dan berterima kasih dengan adanya bantuan seragam dan perlengkapan sekolah gratis Pemkab Anambas.

Menurutnya dengan adanya program ini, sangat membantu beban orangtua dalam memenuhi biaya sekolah anak.

"Informasi yang cepat ini juga mempermudah kami orangtua untuk tak membeli seragam sekolah terburu-buru. Paling ya beli seragam sekolah nasionalnya saja satu pasang. Nanti kan dapat lagi yang bantuan gratis, jadi anak bisa ganti-ganti," ungkapnya.

Diketahui, jumlah penerima bantuan seragam dan perlengkapan gratis Pemkab Kepulauan Anambas tahun ini tercatat sebanyak 2.031 orang TK/PAUD, 656 orang SD dan 883 orang SMP.

Adapun anggaran yang disediakan sebanyak Rp 4 miliar bersumber dari APBD Perubahan 2025. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved