Batam Terkini
Kasus TPPO dan Rokok Ilegal Jadi Atensi di Kepri, Brigjen Anom Jalin Kerjasama Dengan KOTRA
membahas dua isu lintas negara yang menjadi perhatian serius. Pertama terkait penanganan TPPO dan pengetatan pengawasan terhadap rokok ilegal
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kasus TPPO dan rokok ilegal menjadi sorotan dalam pertemuan antara Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, dengan Direktur Jenderal Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA), Mr. Lee Jang yang digelar di Restoran Korea Woo Rae Ok, Nagoya Batam, Jumat (11/7).
Pertemuan yang diikuti Pejabat Utama Polda Kepri, membahas dua isu lintas negara yang menjadi perhatian serius. Pertama terkait penanganan perdagangan orang (TPPO) sah pengetatan pengawasan terhadap masuknya rokok ilegal dari luar negeri.
"Polda Kepri siap bersinergi dalam hal edukasi, pelatihan, dan pengawasan untuk mencegah kejahatan lintas batas seperti TPPO dan penyelundupan rokok ilegal,” ujar Brigjen Anom.
Dalam pembahasan tersebut, kata dia Polda Kepri menekankan perlunya pendekatan preventif untuk menekan angka TPPO, terutama dengan edukasi dan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran.
Rencana kerja sama dengan perusahaan Korea, seperti KT\&G dan GMG diangkat sebagai bagian dari strategi memperkuat daya tahan masyarakat terhadap rayuan sindikat perdagangan orang.
Perusahaan-perusahaan itu diharapkan turut serta dalam kampanye anti-TPPO dan pelatihan keterampilan praktis sehingga calon pekerja memiliki opsi kerja yang aman dan legal.
"Kami tidak hanya ingin menindak, tapi juga membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan agar tidak menjadi korban TPPO,” tegas Wakapolda Kepri.
Selain TPPO, peredaran rokok ilegal juga menjadi perhatian utama. Sebagai wilayah perbatasan yang rawan terhadap penyelundupan, Kepri disebut sebagai pintu masuk utama bagi produk rokok tanpa cukai yang merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan tak sehat.
Menanggapi ajakan kerja sama ini, KOTRA menyambut positif dan menyatakan siap menindaklanjuti dengan pembentukan tim teknis bilateral.
Tim ini nantinya akan merancang kurikulum pelatihan keterampilan bagi calon migran dan menetapkan strategi kampanye pencegahan TPPO di wilayah rawan.
"Kami berterima kasih atas dukungan Polda Kepri. Harapannya, kerja sama ini segera berjalan dan memberi dampak nyata,” ujar Mr. Lee Jang Hee.
Pertemuan ini menandai langkah konkret dalam menyatukan kekuatan aparat penegak hukum dan mitra internasional dalam menekan laju TPPO dan memberantas peredaran rokok ilegal di kawasan strategis seperti Batam. Blt
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.