BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Tambah Kuota Antrean, Permohonan Melonjak

Permohonan pengurusan layanan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya meningkat dalam beberapa pekan terakhir. BPJS tambah kuota antrean

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
RUANG TUNGGU - Pengunjung memadati ruang tunggu layanan antrean di kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Senin (14/7/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya tanggapi keluhan warga Batam soal susahnya dapat antrean di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, ada peningkatan permohonan layanan kepengurusan dalam beberapa pekan terakhir. 

Pemohon lebih didominasi pencairan JHT (Jaminan Hari Tua). Sehari, pemohon lebih dari seratus. Selain itu, pengurusan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). 

"Beberapa pekan terakhir, ada peningkatan permohonan melebihi dari jumlah kuota antrean yang tersedia, sehingga ada masyarakat yang tidak dapat terlayani," ujar Humas BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Matius, Senin (14/7/2025). 

Ia mengakui lonjakan antrean memang meningkat drastis dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, kantor telah meningkatkan kuota antrean layanan onsite menjadi 150 dari sebelumnya 100 antrean.

Sementara layanan offline sebanyak 76 antrean.

“Kami juga menyediakan layanan online lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) terutama untuk klaim JHT di bawah Rp15 juta. Tapi kalau klaim di atas itu, memang wajib datang langsung ke kantor,” ujar Matius.

Terkait antrean Subuh, Matius menegaskan tidak ada arahan resmi dari BPJSTK untuk datang sejak pukul 6 pagi. 

"Itu murni inisiatif dari warga sendiri. Padahal jam layanan resmi kami mulai pukul 08.00 WIB,” katanya.

Matius menambahkan, salah satu penyebab utama antrean panjang adalah banyaknya kasus data tidak valid yang mengharuskan pengajuan dilakukan secara langsung. 

“Kadang datanya tidak sinkron dari pihak HRD perusahaan. Jadi pengunjung harus datang langsung karena tidak bisa lewat aplikasi JMO,” katanya.

Selain JHT, layanan lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga turut menyumbang tingginya angka kunjungan ke kantor BPJSTK.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih dulu mencoba layanan online sebelum memutuskan datang ke kantor, serta memastikan kelengkapan dan kevalidan data dari perusahaan tempat mereka bekerja. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved