Kecelakaan Maut Termasuk di Batam Atensi Polda Kepri, Berikut Data Operasi Patuh Seligi 2024
Kecelakaan maut termasuk di Batam menjadi atensi Polda Kepri. Mereka mengungkap data Operasi Patuh Seligi tahun lalu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan maut di Kepri masih menjadi atensi Polda Kepri dalam Operasi Patuh Seligi 2025.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Seligi 2025 yang menyasar sejumlah pelanggaran dimulai hari ini hingga 27 Juli 2025.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 di lapangan apel Bhayangkara Polda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han sebagai Inspektur Upacara mengungkap jika korban kecelakaan maut di Kepri hanya turun satu orang pada tahun lalu.
Dimana angka kecelakaan lalu lintas berdasarkan data Operasi Patuh Seligi 2024 mencapai 47 kasus.
Data yang menjadi sorotan juga terjadi peningkatan korban luka berat akibat kecelakaan meningkat menjadi 18 orang.
Sementara luka ringan turun menjadi 43 orang.
“Peningkatan jumlah kendaraan dan populasi masyarakat menuntut penanganan lalu lintas yang lebih terintegrasi. Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tahun 2024, tercatat peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.094 perkara (naik 21 persen), dengan kerugian materiil sebesar Rp 63.150.000,-.,” ungkap Irwasda Polda Kepri, Senin (14/7/2025).
Terkait Operasi Patuh Seligi 2025, Irwasda Polda Kepri mengungkap rencana operasi, kegiatan preemtif dan preventif.
Masing-masing akan menempati porsi 25 persen.
Sedangkan kegiatan represif sebesar 50 persen.
Sementara Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H mengungkap jika terdapat empat tujuan utama Operasi Patuh Seligoi 2025.
Selain menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, fokus lain dalam Operasi Patuh Seligi 2025 di antaranya menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Kemudian menurunkan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE), mobile dan statis, serta teguran langsung dengan sasaran pelanggaran sebagai berikut:
"Untuk kegiatan represif, kami akan melaksanakan penegakan hukum melalui teguran maupun tilang di tempat terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya melansir laman resmi Polda Kepri.
Kecelakaan di Batam, Wanita Dievakuasi Sudah Tidak Bergerak Pascaka Terjepit Selama Dua Jam |
![]() |
---|
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Pesta Rakyat Batam Malam Ini di Daratan Engku Putri Dibatalkan, Ini Kata Walikota |
![]() |
---|
Sopir Mobil Lori yang Tabrak Mobil Wuling di Batam Diduga Kabur, Warga: Saya Lihat Dia Keluar Mobil |
![]() |
---|
Teriakan Lirih Korban Kecelakan di Batam Dari Balik Mobil yang Terhimpit: Tolong, Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.